Sejak dibentuknya Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional pada tanggal 12 April 2010,maka status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK ) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah baru dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selain ketentuan hukum yang lebih keras dan tegas untuk para bandar dan produsen, dan humanis terhadap para penyalahguna/korban, undang-undang ini menjadi dasar bagi kelembagaan dan struktur vertikalorganisasi Badan Narkotika Nasional di daerah.Sebagai langkah awal dalam rangka program vertikalisasi BNN, maka dilakukan tindak lanjut dengan membentuk dan memperkuat keberadaan BNN di daerahyang meliputi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK/Kota).Untuk mendukung operasionalisasi BNNP dan BNNK/Kota, perlu ketersediaan sarana dan prasarana, untuk itu dilakukan pembangunan gedung BNNPdan BNNK/Kota termasuksalah satunya pembangunangedungBNNPBanten. Pembangunan gedung BNNP Banten dilakukansebagaipenunjangsarana dan prasarana dalammelaksanakankegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi Provinsi Banten.Gedung BNNP Bantenberalamat di Jl. Sekh KH. Nawawi Al Bantani No. 7 Banjar Agung Cipocok Jaya Kota Serang, Banten. Gedunginidibangundiatas tanah seluas1.552,76m2 dengan fasilitas berupa bangunan utama yang terdiri dari dua lantai dan bangunan penunjangseperti gudang, ruang genset, dan sebagainya.Gedung ini dilengkapi dengan ruang tahanan pria, ruang tahanan wanita, ruang penjagaan, ruang pengunjung serta poliklinik.Perlu diketahui bahwa pada tahun anggaran 2011,BNNtelah membangun 10 gedung kantorBNNPdan 33 gedung kantorBNNK/Kota.Pembangunan ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2012 telah direncanakanpembangunan7 gedung kantor BNNPdan 21 gedung kantorBNNK/Kota. Hal ini mengacu pada keputusanMenteri Pemberdayaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasiyang telah menyetujui untuk pembentukan 33BNNPdan 75BNNK/Kota. Dengan dibangunnyaBNNP Banteninidiharapkan akan menjadi titik sentraluntuk berbagaikegiatan dalamupayaPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi wilayahProvinsi Bantenserta bisamenjadi tolak ukur keberhasilan upaya-upaya penanggulangan permasalahanNarkobadi Provinsi Banten. (vdy)
Siaran Pers
Peresmian Gedung BNNP Banten
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025