Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

Balai Besar Rehabilitasi BNN RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan BLUD Puskesmas Cigombong

Oleh 20 Sep 2022September 21st, 2022Tidak ada komentar
Balai Besar Rehabilitasi BNN RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan BLUD Puskesmas Cigombong
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Lido, Dalam rangka peningkatan kualitas layanan kesehatan yang dilaksanakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, Drs. Yuki Ruchimat menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala BLUD Puskesmas Cigombong, dr. Dian Nurdiani dengan tema “Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Cigombong”, Selasa (20/09).

Acara yang diadakan di Aula Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN ini dihadiri oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI Dra. Riza Sarasvita., M.Si., MHS., Ph.D., PLT Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Susanto, S.H., M.H., Direktur Pascarehabilitasi BNN RI dr. Farid Amansyah, Sp.PD, Direktur PLRIP BNN RI dr. Bina Ampera Bukit, M.kes, serta perwakilan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Cigombong.

Dalam acara ini, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN RI Drs. Yuki Ruchimat mengungkapkan besar harapannya atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini. Pelaksanaan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kualitas rehabilitasi BNN terutama di bidang kesehatan.

Baca juga:  Ledakan Informasi Vs Perpustakaan Khusus

“Kerja sama ini diprakarsai karena peningkatan angka pasien yang terdiagnosa kasus TBC yang ada di Balai Besar Rehabilitasi BNN. Sebenarnya kejadian ini sudah lama berlangsung sejak akhir tahun 2020 bersama dengan datangnya pandemi covid 19. Balai Besar Rehabilitasi BNN dan BLUD Puskesmas Cigombong sudah beberapa kali melakukan pelayanan bersama.” Ujar Drs. Yuki menutup akhir sambutannya.

Sejalan dengan Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, Kepala BLUD Puskesmas Cigombong, dr. Dian Nurdiani mengungkapkan rasa antusiasnya bahwa penandatangan akhirnya tercapai setelah sekian lama dibicarakan. dr. Dian juga mengungkapkan bahwa kerja sama ini juga merupakan salah satu atensi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor yang harus memprioritaskan program dengan beberapa jejaring BLUD Puskesmas Cigombong.

“Sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama ini, BNN sudah sering mengirimkan pasien dengan penyakit TBC. Selama perancangan Perjanjian Kerja Sama, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN RI mengusulkan tidak hanya kasus TBC tetapi juga dengan kasus lainnya. Apalagi kedepannya, BLUD Puskesmas Cigombong rencananya akan berubah menjadi RSUD. Selain itu, Puskesmas Cigombong mempunyai fasilitas rawat inap, Jadi jika Balai Besar BNN kekurangan fasilitas bisa dikirim ke puskesmas.” Ungkap dr. Dian dalam sambutannya.

Baca juga:  Taklimat Akhir Audit Satker Deputi Bidang Pemberantasan T.A. 2022 Atas Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republika Indonesia

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini adalah Balai Besar Rehabilitasi BNN mendapatkan dukungan pelayanan kesehatan dari BLUD Puskesmas Cigombong sesuai dengan standar pelayanan medis yang berlaku di BLUD Puskesmas Cigombong, fasilitas pelayanan pemeriksaan Tes Cepat Molekular (TCM), penegakkan diagnosa Tuberkulosis, pemberian terapi Tuberkulosis, Balai Besar Rehabilitasi BNN akan memberikan dukungan dalam pembinaan salah satu wadah pelayanan terpadu oleh BLUD Puskesmas Cigombong dan Balai Besar Rehabilitasi BNN akan memberikan dukungan pelayanan pemeriksaan Radiologi.

#Warondrugs
#Speedupneverietup

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel