Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu judul penting yang gencar dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Metode ini dipercaya dapat mengoptimalkan program P4GN. Lewat pemberdayaan masyarakat di berbagai lini, yaitu di lingkungan pendidikan, kerja, dan masyarakat umum, subjek yang menyosialisasikan kampanye antinarkoba sudah bukan pemerintah saja, melainkan masyarakat luas. BNN Kab. Kuningan melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat mengadakan Sosialisasi Program Lingkungan Kerja Bebas Narkoba pada 18 September 2013 di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kuningan. Peserta adalah 63 guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang berasal dari berbagai sekolah tingkat menengah atas se-Kab. Kuningan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S. STP, M. Si sekaligus sebagai pembicara utama (keynote speaker) ditemani Agus Mulya, S.Pd., M. Si, Kepala Seksi Pencegahan dan Juju Junaedi, penyuluh BNN Kab. Kuningan dengan tema Meningkatkan Peran Serta Guru BK dalam P4GN.Guru BK merupakan partner penting bagi BNN. Visi bimbingan dan konseling adalah pengembangan seluruh aspek kepribadian peserta didik, mencegah timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangan, dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh peserta didik. Berdasarkan visi tersebut, penyalahgunaan narkoba yang marak di kalangan remaja sekolah menengah merupakan masalah serius bagi peserta didik dan menghambat perjalanan mereka menuju kesuksesan. Dalam hal ini, peran guru BK sangat relevan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Tujuan dari kegiatan ini hakikinya adalah meningkatkan kesadaran guru BK sebagai orang terdekat dengan siswa dalam menghadapi permasalahan mereka. Melalui pemahaman bahaya informasi narkoba kepada guru BK, diharapkan muncul upaya preventif dari pihak sekolah dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba.Kegiatan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama diisi dengan pemaparan tiga narasumber mengenai Gambaran Umum Fenomena Penyalahgunaan Narkoba oleh Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M. Si, pemaparan mengenai Peran Serta Guru BK dalam Program P4GN oleh Kasi Pencegahan Agus Mulya, S.Pd., M. Si., dan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kerja untuk Menciptakan Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba oleh Juju Junaedi. Sesi kedua diisi dengan forum diskusi yang mengedepankan keaktifan peserta dalam memberikan sharing pengalaman, masukan, dan pandangan mengenai fenomena penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang ada di lingkungan sekolah masing-masing.Selama diskusi berlangsung, para pemateri juga menyampaikan pemahaman bahwa guru BK dapat melakukan beberapa fungsi dalam upaya P4GN, yaitu fungsi pemahaman, preventif, pengembangan, penyaluran, fasilitasi, dan fungsi pemeliharaan. Semua fungsi pendidikan yang dapat diambil perannya oleh guru BK tersebut memberi cercah harapan bahwa penanggulangan bahaya narkoba di lingkungan sekolah masih dapat ditingkatkan.Mengenai kelanjutan kegiatan ini, Guruh menyampaikan, Para guru yang ikut sosialisasi kali ini akan kami jadikan kader antinarkoba sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah lebih optimal dengan memberdayakan mereka. Selain itu, informasi penyalahgunaan yang disampaikan kepada BNN akan dijamin kerahasiaannya sehingga tidak akan merugikan pihak siswa yang terindikasi terkena narkoba, lanjut Guruh.Sementara itu, Akhmad Sudrajat selaku Tim Pengawas Guru Disdikpora Kab. Kuningan memberikan masukan agar guru BK berperan dalam upaya pengentasan masalah narkoba melalui pendekatan psikologis dengan anak didik mereka. Pendekatan hal ini dianggap sebagai solusi terbaik dalam menghadapi anak didik dibandingkan mengeluarkan mereka dari sekolah setelah mendapati mereka terlibat masalah narkoba.Pada akhir kegiatan, seluruh peserta dites urine dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semuanya negatif penyalahgunaan narkoba.////
Berita Utama
Sosialisasi Program Lingkungan Kerja Bebas Narkoba di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kuningan
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
