Penanganan pengguna narkoba telah memasuki babak baru dengan nuansa yang lebih humanis. Para pengguna pengguna narkoba tidak lagi dibui tapi dipulihkan mental dan fisiknya dengan cara rehabilitasi. Konsep ideal ini sudah dituangkan dengan jelas dalam peraturan bersama yang telah disepakati dan ditandatangani baru-baru ini oleh para stakeholder yang tergabung dalam Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI ) plus BNN, Kemenkes dan Kemensos. Momentum tersebut menjadi tonggak sejarah tentang idealisme penanganan narkoba yang berorientasi pada penyelamatan pengguna narkoba. Dengan paradigma yang baru, Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengharapkan agar para pengguna narkoba berani keluar dari komunitasnya yang tersembunyi untuk segera direhabilitasi. Saat ini banyak pengguna narkoba yang masih takut untuk keluar, sehingga kami berharap agar mereka berani muncul dan melaporkan diri ke Insititusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), agar mendapatkan perawatan, himbau Kepala BNN di sela-sela kegiatan Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Gedung Smesco, Selasa (25/3). Harapan lainnya ia layangkan pada masyarakat dan penegak hukum agar memiliki pemahaman bahwa hukuman yang paling tepat dan bermanfaat bagi pengguna narkoba adalah rehabilitasi, sehingga lapas tidak lagi kelebihan kapasitas. Satu hal penting lainnya yang tidak boleh terlewat, dengan adanya paradigma baru prevalensi pengguna narkoba bisa diturunkan, karena hal tersebut dapat menjadi indikator tingkat keberhasilan menangani masalah narkoba di Indonesia, imbuh jenderal bintang tiga ini. Sosialisasi Paradigma Baru Lewat Seni Budaya dan Dialog Paradigma baru mengenai penanganan pengguna narkoba tidak akan dipahami dengan maksimal jika upaya sosialisasi kepada masyarakat luas tidak digarap dengan serius. Sebagai upaya diseminasi dan informasi mengenai konsep ideal penanganan pengguna narkoba, BNN bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) menggelar kegiatan Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Dalam pergelaran seni budaya berupa teater musikal, pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba disampaikan dengan jelas, dengan harapan muncul kesadaran masing-masing individu untuk melindungi diri dan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Saya menaruh harapan yang besar agar anak-anakku sekalian dapat memanfaatkan segala potensi yang ada untuk berpartisipasi dalam menyukseskan gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pungkas Kepala BNN.
Siaran Pers
Babak Baru Penanganan Pengguna Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025