Penanganan pengguna narkoba telah memasuki babak baru dengan nuansa yang lebih humanis. Para pengguna pengguna narkoba tidak lagi dibui tapi dipulihkan mental dan fisiknya dengan cara rehabilitasi. Konsep ideal ini sudah dituangkan dengan jelas dalam peraturan bersama yang telah disepakati dan ditandatangani baru-baru ini oleh para stakeholder yang tergabung dalam Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI ) plus BNN, Kemenkes dan Kemensos. Momentum tersebut menjadi tonggak sejarah tentang idealisme penanganan narkoba yang berorientasi pada penyelamatan pengguna narkoba. Dengan paradigma yang baru, Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengharapkan agar para pengguna narkoba berani keluar dari komunitasnya yang tersembunyi untuk segera direhabilitasi. Saat ini banyak pengguna narkoba yang masih takut untuk keluar, sehingga kami berharap agar mereka berani muncul dan melaporkan diri ke Insititusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), agar mendapatkan perawatan, himbau Kepala BNN di sela-sela kegiatan Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Gedung Smesco, Selasa (25/3). Harapan lainnya ia layangkan pada masyarakat dan penegak hukum agar memiliki pemahaman bahwa hukuman yang paling tepat dan bermanfaat bagi pengguna narkoba adalah rehabilitasi, sehingga lapas tidak lagi kelebihan kapasitas. Satu hal penting lainnya yang tidak boleh terlewat, dengan adanya paradigma baru prevalensi pengguna narkoba bisa diturunkan, karena hal tersebut dapat menjadi indikator tingkat keberhasilan menangani masalah narkoba di Indonesia, imbuh jenderal bintang tiga ini. Sosialisasi Paradigma Baru Lewat Seni Budaya dan Dialog Paradigma baru mengenai penanganan pengguna narkoba tidak akan dipahami dengan maksimal jika upaya sosialisasi kepada masyarakat luas tidak digarap dengan serius. Sebagai upaya diseminasi dan informasi mengenai konsep ideal penanganan pengguna narkoba, BNN bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) menggelar kegiatan Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Dalam pergelaran seni budaya berupa teater musikal, pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba disampaikan dengan jelas, dengan harapan muncul kesadaran masing-masing individu untuk melindungi diri dan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Saya menaruh harapan yang besar agar anak-anakku sekalian dapat memanfaatkan segala potensi yang ada untuk berpartisipasi dalam menyukseskan gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pungkas Kepala BNN.
Siaran Pers
Babak Baru Penanganan Pengguna Narkoba
Terkini
- Kajian Model Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 05 Apr 2024
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
Populer
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- KOLABORASI BNN RI-UNODC-TP PKK PERKUAT KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA 19 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- BNN RI–RCMP JAJAKI PELUANG KERJA SAMA 20 Mar 2024
- Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024
- SIDE EVENT CND KE-67: BNN RI SAMPAIKAN STRATEGI PENANGANAN NARKOTIKA DALAM AGENDA PREVENTIVE DRUG EDUCATION-THE WAY FORWARD 19 Mar 2024
- BNN RI TERIMA ASET SITAAN KPK UNTUK PEMANFAATAN P4GN 07 Mar 2024