Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Naional (BNN) kembali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (5/6). Kegiatan FGD kali ini diselenggarakan di Mako Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Tema yang diangkat pun masih seputar pentingnya Rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Yang berbeda adalah, sasaran peserta diskusi kali ini adalah seluruh anggota Brimob yang berada di kesatuan Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Seperti kita ketahui, jumlah penyalahguna Narkoba saat ini masih menunjukan angka yang cukup tinggi. UNODC memperkirakan sekitar 149-272 juta orang atau 3,3 %-6,1 % dari penduduk usia 16-64 tahun di dunia pernah menggunakan narkoba sekali selama hidupnya, dan sebagian besar dari mereka masih menggunakan Narkoba hingga saat ini. Hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1-3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 3,7 – 4,7 juta orang. Melihat tingginya angka pecandu atau penyalahguna Narkoba, tidak menutup kemungkinnan adanya anggota Polri ataupun Satuan Brimob yang juga menjadi penyalahguna Narkoba. Kajahatan narkoba merupakan kejahatan universal yang tidak hanya menyerang masyarakat biasa. Hampir disemua lini masyarakat dapat terjangkit penyakit ketergantungan Narkoba termasuk penegak hukum negeri ini. Direktur PLRIP, Brigjenpol Ida Oetari Purnamasasi mengatakan, dilibatkannya anggota Brimob dalam penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pentingnya rehabilitasi bagi penyahguna Narkoba. Perlu adanya sikap dekriminalisasi bagi pecandu Narkoba. Tidak lagi menjadikan pecandu narkoba sebagai seorang kriminal yang harus diberi hukuman berat, karena yang dibutuhkan seorang pecandu adalah bantuan rehabilitasi, bukan kurungan penjara. Banyak kasus yang mengharuskan penyalahguna dijatuhi hukuman penjara tanpa adanya upaya rehabilitasi. Itu menjadi salahsatu penyebab tingginya angka permintaan pada siklus pasar Narkoba dan bandar memiliki seribu satu cara menjual barang terlarang tersebut meski kedalam Lapas sekalipun. Melihat hal tersebut, rehabilitasi menjadi kunci keberhasilan pemutusan jalur perdagangan Narkoba di Indonesia. Menurunnya jumlah penyalahguna, berpengaruh besar terhadap minat sindikat narkoba Internasional untuk datang dan mengedarkan barang terlarang tersebut ke Indonesia. AKBP. dr. Fredi Warong mengakui ada beberapa oknum anggota Brimob yang terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua telah melakukan pemeriksaan Narkoba terhadap 446 orang yang terdiri dari anggota Barimob, PNS, pasien umum, Dikjur Dinas serta satuan lain selain Brimob selama periode Januari-Mei 2012 dengan hasil satu orang anggota Brimob terindikasi mengonsumsi Narkoba. Di tahun 2013, RS dilakukan pemeriksaan Narkoba terhadap 485 orang dengan klasifikasi yang sama dan hasilnya lima orang anggota yang terindikasi mengonsumsi Narkoba. Hal ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi di Satuan Korps Brimob. Korps Brimob selalu menindak tegas terhadap anggota yang terlibat penyelahgunaan Narkoba. Hal yang utama adalah memberikan pertolongan rehabilitasi medis dan sosial bagi anggota yang terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba. Dalam waktu dekat, RS Bhayangkara Polri akan memberikan pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di beberapa tempat di Indonesia. Sementara ini, yang akan lebih dulu berjalan adalah Rumah Sakit Bhayangkara, Brimob, Kelapa Dua. Ini merupakan bentuk partisipasi Polri dalam menangani permasalahan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di Indonesia. Yang kini menjadi kendala ialah, minimnya fasilitas ruang dan tenaga perawat yang dapat menampung dan menangani para pecandu yang akan melakukan rehabilitasi. Melalui kegiatan ini, BNN mencoba untuk membangun komunikasi dalam balutan diskusi yang komunikatif dengan harapan akan ada masukan yang berarti guna menyokong upaya pengembangan pelayanan rehabilitasi serta kebijakan dalam penanggulangan permasalahan Narkoba. (vdy)
Artikel
“BRIMOB TURUT BERPARTISIPASI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN PANTI REHABILITASI DI INDONESIAâ€
Terkini
-
1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026 -
BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026 -
TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, MENSOS DAN MENKES APRESIASI FASILITAS, DORONG PENGUATAN LAYANAN 12 Agu 2026 -
BNN FASILITASI SEKOLAH RAKYAT RINTISAN, WUJUD NYATA KOLABORASI LINTAS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA 12 Agu 2026 -
BNN BERSAMA TIGA KEMENTERIAN SINERGIKAN REHABILITASI HINGGA AKSES KERJA BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 12 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI DORONG LAYANAN PEMULIHAN YANG BERKELANJUTAN 11 Agu 2026 -
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
