Cakung – Jakarta Timur, Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Jaktranas P4GN dan menjalankan program kerja Tahun Anggaran 2015, BNN Kota Jakarta Timur melakukan kegiatan Advokasi Penyusunan Kebijakan P4GN di Lingkungan SMA / SMK se-Jakarta Timur. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2015 pukul 10.00 – 17.30 Wib, bertempat di Ruang Pertemuan kantor BNN Kota Jakarta Timur dihadiri oleh 60 (enam puluh) orang peserta yang merupakan perwakilan dari SMA/SMK se-Jakarta Timur yang terdiri dari Kasubbag TU dan guru.Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk menyusun Kebijakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang akan dilaksanakan di lingkungan SMA/SMK di Jakarta Timur, selain itu juga bertujuan untuk membentengi anak didik agar mempunyai imunitas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah maupun di masyarakat sekitar. Hadir dalam kegiatan, kepala BNN Kota Jakarta Timur, Supardi, SH.,MH yang bertindak sebagai narasumber yang memberikan paparan mengenai Kebijakan dan Strategi Menciptakan Lingkungan Bersih dari Penyalahgunaan Narkotika. Beliau didampingi oleh Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Jakarta Timur, Anton S. Siagian, S.H., M.H selaku moderator dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Bapak Suyoto, S.Pd, Kepala Seksi SMK Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur selaku narasumber.Kita menyadari bahwa bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta Timur cukup memprihatinkan sehingga Preseiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo mendeklarasikan Indonesia darurat Narkoba dan BNN RI mencanangkan program Penyelamatan para korban penyalahgunaan narkoba dengan merehabilitasi 100.000 pecandu di tahun 2015.Pada sesi sharing, peserta terlihat antusias untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait penyusunan kebijakan P4GN yang akan diterapkan di lingkungan SMA/SMK se-Jakarta Timur. Pada kesempatan ini dapat diambil kesimpulan bahwasanya pihak sekolah sangat mendukung untuk bersama-sama dalam melaksanakan kebijakan P4GN di Lingkungan Sekolah. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Rancangan Kebijakan P4GN berupa 9 (sembilan) point diantaranya : Melaksanakan pencegahan dini terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika; Sekolah berkewajiban melaksanakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing sekolah melalui bidang kesiswaan dan humas; Sekolah berkewajiban melaporkan siswa/siswi yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkotika ataupun korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika kepada Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur; Apabila Peserta didik telah terbukti menggunakan Narkotika di Lingkungan Sekolah akan dilakukan pembinaan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur berupa Rehabilitasi.Hasil dari Rancangan Kebijakan P4GN bersama antara Badan Narkotika Nasional Jakarta Timur dengan Lembaga Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ini akan diserahkan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.
Artikel
ADVOKASI PENYUSUNAN KEBIJAKAN P4GN DI LINGKUNGAN SMA / SMK JAKARTA TIMUR
Terkini
-
BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
