Saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan narkoba yang sangat pelik dan memprihatinkan, berdasarkan survei nasional terhadap penyalah guna narkoba di Indonesia pada tahun 2011 diperoleh angka prevalensi sebesar 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau sekitar 4 juta penduduk Indonesia berusia 10 – 59 tahun sebagai penyalah guna narkoba. Permasalahan tersebut berbanding terbalik dengan minimnya tempat rehabilitasi bagi 4 juta penyalah guna narkoba, sehingga pertahunnya hanya sekitar 18 ribu penyalah guna narkoba yang mendapatkan perawatan di tempat rehabilitasi yang ada di seluruh Indonesia. Dan yang sangat meperihatinkan lagi dari 4 juta penyalah guna narkoba terdapat 22 % atau sekitar 880 ribu adalah pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI pada tahun 2011 menunjukkan dari 100 orang pelajar dan mahasiswa terdapat 4 orang pernah menyalahgunakan narkoba. Pada umumnya jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi oleh pelajar/ mahasiswa adalah ganja, heroin dan ekstasi. Sebagian besar pelajar/ mahasiswa menyalahgunakan narkoba karena coba-coba, untuk bersenang-senang, bujukan teman, masalah keluarga, dan masalah di sekolah.Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga generasi muda harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Penyebaran narkoba juga menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba – coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusupkan zat-zat adiktif ke dalam lintingan rokok. Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba belum efektif dan masih jauh dari harapan.Saya mengharapkan pelajar dan mahasiswa mengharamkan narkoba, sehingga mereka tidak akan mencoba barang haram tersebut. Saya juga berharap para pelajar dan mahasiswa tidak akan rela membiarkan bangsa ini hancur karena narkoba. Oleh karena itu diperlukan kepedulian, kepekaan serta dukungan para pelajar dan mahasiswa untuk bersama – sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tanah air yang kita cintai ini. Dalam kesempatan tersebut, meminta Ibu negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono untuk memberikan wejangan kepada pelajar dan mahasiswa agar mereka lebih bersemangat, penuh keyakinan dan kepedulian dalam upaya mencegah dirinya, keluarganya, lingkunganya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.Berdasarkan data UNODC pada World Drug Report 2012, terdapat sekitar 300 juta orang berusia 15 – 64 tahun penduduk dunia yang mengkonsumsi narkoba, dan setiap tahun sekitar 200 ribu meninggal dunia akibat menyalahgunakan narkoba.
Berita Utama
880 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Penyalah Guna Narkoba
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
