CIAMIS,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, menggelar penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayah Hukum Kabupaten Ciamis, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, bertempat di Balai Desa Kepel Kecamatan Cisaga, Selasa (31/05/2015).Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, S.H., disela-sela kegiatan, mengungkapkan penyuluhan sadar hukum ini merupakan rangkaian dari Lomba Desa Sadar Hukum yang digagas oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.Tujuannya adalah untuk memotivasi masyarakat melek hukum guna terciptanya ketertiban dan kemanan, kata Deni.Ia juga menambahkan, bagi desa yang memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum dengan kriteria dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 90 %, Angka Kriminalitas Rendah, Angka Putus Sekolah Rendah, Angka Perkawinan Usia Muda Rendah, serta Angka Penyalahgunaan Narkoba Rendah, tentunya melalui tahapan-tahapan penilaian dan verifikasiSementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., menuturkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mulai pasal 104 – 108. Dalam hal ini masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).Ia berharap, peserta yang hadir dapat menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing guna meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat, serta mampu melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berbagai cara dan inovasi.Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si., dalam kegiatan serupa bertempat di Desa Ciparigi, pada Kamis (26/05/2016).Ia mengajak kepada para peserta agar mengetahui informasi tentang apa itu narkoba, bahayanya apabila disalahgunakan dan sanksi hukumnya, serta mampu menyebarluaskan informasi bahaya narkoba kepada lingkungan sekitarnya termasuk kepada keluarganya di rumah, sebagai upaya pencegahan dini.Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab semua pihak terhadap kelangsungan hidup generasi bangsa agar terhindar dari ancaman narkoba dan terciptanya lingkungan masyarakat bersih narkoba, pungkasnya.B/BRD-82/VI/2016Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta, terdiri dari unsur Perangkat Desa, BPD, LPM, Linmas, RT, RW, MUI, Kader PKK, Karangtaruna, dan Tokoh masyarakat.
Berita Utama
Wujudkan Masyarakat Melek Hukum Tolak Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI DAN UTUSAN KHUSUS PRESIDEN AJAK GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA DI KEMAH KEBANGSAAN BERSINAR 26 Okt 2025 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA, FOKUS PADA INTELIJEN DAN TEKNOLOGI 25 Okt 2025 -
BNN, KEMENKES, DAN IDI PERKUAT KOLABORASI HADAPI TANTANGAN KEGAWATDARURATAN NARKOTIKA 25 Okt 2025 -
TEKAN ANGKA PREVALENSI NARKOBA, BNN FOKUS PENGEMBANGAN REHABILITASI DENGAN DUKUNGAN KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS 24 Okt 2025 -
PKS BNN–IDI: TINGKATKAN STANDARDISASI REHABILITASI MEDIS 23 Okt 2025 -
PENGUMUMAN PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 23 Okt 2025 -
SINERGI KIAN SOLID, KEPALA BNN RI HADIRI PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA SKALA BESAR OLEH BARESKRIM POLRI 23 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025

- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025
