CIAMIS,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, menggelar penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayah Hukum Kabupaten Ciamis, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, bertempat di Balai Desa Kepel Kecamatan Cisaga, Selasa (31/05/2015).Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, S.H., disela-sela kegiatan, mengungkapkan penyuluhan sadar hukum ini merupakan rangkaian dari Lomba Desa Sadar Hukum yang digagas oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.Tujuannya adalah untuk memotivasi masyarakat melek hukum guna terciptanya ketertiban dan kemanan, kata Deni.Ia juga menambahkan, bagi desa yang memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum dengan kriteria dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 90 %, Angka Kriminalitas Rendah, Angka Putus Sekolah Rendah, Angka Perkawinan Usia Muda Rendah, serta Angka Penyalahgunaan Narkoba Rendah, tentunya melalui tahapan-tahapan penilaian dan verifikasiSementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., menuturkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mulai pasal 104 – 108. Dalam hal ini masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).Ia berharap, peserta yang hadir dapat menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing guna meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat, serta mampu melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berbagai cara dan inovasi.Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si., dalam kegiatan serupa bertempat di Desa Ciparigi, pada Kamis (26/05/2016).Ia mengajak kepada para peserta agar mengetahui informasi tentang apa itu narkoba, bahayanya apabila disalahgunakan dan sanksi hukumnya, serta mampu menyebarluaskan informasi bahaya narkoba kepada lingkungan sekitarnya termasuk kepada keluarganya di rumah, sebagai upaya pencegahan dini.Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab semua pihak terhadap kelangsungan hidup generasi bangsa agar terhindar dari ancaman narkoba dan terciptanya lingkungan masyarakat bersih narkoba, pungkasnya.B/BRD-82/VI/2016Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta, terdiri dari unsur Perangkat Desa, BPD, LPM, Linmas, RT, RW, MUI, Kader PKK, Karangtaruna, dan Tokoh masyarakat.
Berita Utama
Wujudkan Masyarakat Melek Hukum Tolak Narkoba
Terkini
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025 -
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025 -
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025 -
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025 -
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025 -
SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025

- BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025

- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025

- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025

- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025

- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025

- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025
