Ada apa dengan tradisi Wiwitan Giling Tebu Tahun 2012? Ada yang menarik dengan tradisi budaya tahunan yang digelar kali ini, karena Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal menggandeng PT Industri Gula Nusantara PG. Cepiring yang memiliki Visi IGN menjadi salah satu industri gula terbesar di Indonesia.Berbeda dengan tema yang diusung IGN in Action, dalam proses pelaksanaannya yaitu adanya kolaborasi yang apik antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan PT Industri Gula Nusantara PG. Cepiring dalam bidang P4GN. Ini adalah awal dari eksistensi BNNK Kendal dalam meningkatkan masyarakat yang imun terhadap penyalahguna Narkoba di Kabupaten Kendal.BNNK Kendal dibentuk sebagai jawaban atas permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia, khususnya Kabupaten Kendal yang sudah sangat mengkhawatirkan. Karena penyalahgunaan Narkoba tersebut sudah masuk ke segala lini atau lapisan masyarakat. Penyebaran tersebut terjadi sesuai dinamika kehidupan manusia seperti di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, lingkungan masyarakat, dan lingkungan pergaulan.Selaras dengan visi Badan Narkotika Nasional, yaitu Terwujudnya Masyarakat Indonesia Bebas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tahun 2015, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal dalam rangka melaksanakan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum dan kerjasama dibidang P4GN pada tahun 2012 telah menjalin kerjasama dengan PT Industri Gula Nusantara PG. Cepiring Kendal.BNNK Kendal menetapkan PT Industri Gula Nusantara PG.Cepiring sebagai pilot project Pencanangan Kawasan Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, dengan mempertimbangkan kearifan lokal yang mempertemukan budaya penghormatan dan pelestarian budaya leluhur antara kesiapan pabrik dengan para petani tebu. Serangkaian proses dalam rangka Pencanangan Kawasan Bebas Narkoba yang telah dilaksanakan, yaitu :a. Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 di Lingkungan Swasta;b. Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Swasta;c. Penguatan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Swasta;d. Lingkungan Kerja Yang diberdayakan bidang P4GN dengan melakukan tes urin;BNNK Kendal memilih PT Industri Gula Nusantara PG. Cepiring karena memiliki tradisi unik Wiwitan Giling Tebu. Tradisi ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh PT Industri Gula Nusantara PG. Cepiring untuk menandai kesiapan pabrik maupun kesiapan petani untuk menggilingkan tebunya di PT IGN PG. Cepiring. Tradisi ini juga merupakan bentuk penghormatan dan pelestarian budaya leluhur serta permohonan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar giling tebu dapat berjalan lancar dan dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan dan warga sekitar.Kegiatan Wiwitan Giling Tebu tahun 2012 dirasa berbeda dikarenakan 3 pilar P4GN yaitu BNNK Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan Instansi Swasta PT Industri Gula Nusantara PG. Cepiring berkolaborasi dalam rangka mewujudkan Kendal Bebas Narkoba, dengan Pencanangan Kawasan Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2012.Semoga ke depan, BNNK Kendal senantiasa dapat memberikan pemikiran dan upaya yang konkrit bagi Kabupaten Kendal tercinta dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).(WR – BNNK Kendal)
Berita Utama
WIWITAN GILING TEBU 2012 WUJUD KOLABORASI 3 PILAR P4GN MENUJU KENDAL BEBAS NARKOBA 2015
Terkini
- JELANG PERTEMUAN CND, KEPALA BNN RI DISAMBUT HANGAT DUBES RI UNTUK AUSTRIA 15 Mar 2024
- KOKOHKAN COLLABORATIVE GOVERNMENT DALAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOTIKA, BNN RI GANDENG SELURUH STAKEHOLDER 08 Mar 2024
- Pemetaan Kawasan SDA dan SDM dalam rangka Identifikasi Kawasan Kultivasi tanaman Terlarang di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024
- BNN RI TERIMA ASET SITAAN KPK UNTUK PEMANFAATAN P4GN 07 Mar 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
Populer
- Penyusunan Petunjuk Teknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Korporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 16 Feb 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- TEMUI ANGGOTANYA DI BALI, KEPALA BNN RI BAHAS STRATEGI HINGGA KULTUR KERJA 16 Feb 2024
- PERINGATAN ISRA MI’RAJ SEBAGAI MOMENTUM MEMBANGUN DIGITAL MINDSET 15 Feb 2024
- BNN RI DORONG PENINGKATAN STANDAR KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOTIKA 17 Feb 2024
- KEMENDESA PDTT TERBITKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK DUKUNG PROGRAM P4GN 23 Feb 2024
- KEMBALI MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN, BNN RI KOMITMEN MISKINKAN BANDAR DENGAN TPPU 21 Feb 2024