Lagi-lagi modus operandi penyelundupan Narkoba lewat paket berhasil digagalkan oleh petugas BNN beserta Bea dan Cukai. Kali ini, Narkoba jenis ganja seberat 1,2 Kg yang disembunyikan dalam sebuah paket kiriman dari Belanda berhasil ditemukan oleh petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.Pengungkapan kasus penyelundupan Narkoba ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai, pada Senin (12/5), atas sebuah paket kiriman dari Belanda. Dalam paket itu terdapat sebuah kardus yang berisi 7 kaleng bertuliskan voor de allerliefs jut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan x-ray, dalam ketujuh kaleng ini disembunyikan Narkotika Golongan I jenis ganja, seberat 1,2 Kg.Sehari berselang, Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pengembangan kasus. Tepatnya pada Selasa (15/5), BNN bersama petugas kantor pos melakukan control delivery ke alamat tujuan paket tersebut yaitu di PT Gaia Maru, di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Penerima paket tersebut diketahui berinisial LW.Saat tiba di lokasi, petugas pos menyerahkan paket berisi Narkotika itu kepada seseorang karyawan PT Gaia Maru, berinisial H. Setelah menerima barang tersebut dan menandatangani bukti penerimaan barang, petugas BNN menangkap H.Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas pada H, dirinya sempat beberapa kali disuruh oleh STW untuk mengambil paket dari Belanda. STW sendiri tinggal di Apartemen Taman Rasuna Tower, Kuningan, Jakarta Selatan.Petugas kemudian menangkap STW dan melakukan penggeledahan di apartemennya. Dari hasil penggeledahan ini, petugas BNN menemukan 8 lembar Happy Five. Selain menggeledah rumah tersangka STW, petugas BNN juga melakukan penggeledahan di tempat kerja STW, yaitu di PT Gaia Maru. Di meja kerja tersangka STW, petugas BNN menemukan 8 paket Narkoba, dengan perincian : Paket A (Ganja 1,0 gram); Paket B (Ganja 7,6 gram); Paket C (Kokain 37,3 gram); Paket D (Kokain 131,8 gram); Paket E (Kokain 60,8 gram); Paket F (Ekstasi 49 tablet); Paket G (20 lembar Happy Five); Paket H (Ganja kering 1.200 gram).Selanjutnya, petugas BNN menggelandang tersangka STW berikut barang bukti ke kantor BNN untuk dilakukan penyidikan. (BK)
Berita Utama
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Belanda
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
