Dalam sidang tahunan CND ke 57, telah dilakukan pembahasan mengenai ancaman dari NPS yang berkembang secara cepat di seluruh dunia. Fenomena dari zat aktif baru ini berkembang sangat cepat tidak hanya dalam jumlahnya, di mana tahun lalu berjumlah 251 jenis yang beredar, saat ini telah ditemukan sebanyak 354 zat, dan dalam 3 tahun terakhir dari 20 negara yang melaporkan ditemukan zat tersebut, saat ini telah mencapai 80 lebih negara. Zat aktif baru ini menjadi tantangan bersama semua negara sehingga perlu diatasi secara bersama – sama, dalam kaitan ini tantangan terbesar yang dihadapi semua negara antara lain adalah, pertama zat ini belum diatur dalam 3 konvensi yang mengatur mengenai narkotika dan obat – obatan. Kedua perkembangan cyber teknologi telah mempercepat peredaran dan penjualannya tanpa dapat di awas. Ketiga, hanya sedikit negara yang sudah menerapkan peraturan mengenai pengawasan zat aktif baru ini. Keempat, secara farmakologis karena zat baru, sampai saat ini belum ada penelitian terhadap dampak penggunaan secara keilmuan. Kelima, perkembangan jenis zat yang selalu berubah – rubah sehingga menyulitkan penegak hukum melakukan pengawasan terhadap perkembangan zat tersebut. Dari pengalaman penanganan di Amerika, saat ini dapat dikatakan mereka menganani melalui penerapan pengawasan sementara terhadap zat – zat baru tersebut yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masayarakat dan kesehatan keamanan masyarakat selama 3 tahun, setelah itu baru dapat dimasukan kedalam daftar golongan 1 narkotika. Tantangan yang lain adalah kurangnya kemampuan untuk menditeksi secara laboratoium, karena zat – zat ini masih sangat baru. Salah satu bahaya yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah promosi dan penjualan zat ini terutama dikalangan generasi muda selalu dikenalkan sebagai zat yang aman dan legal serta murah, sehingga banyak konsumen merasa aman dan tidak melanggar hukum. Indonesia sudah saatnya untuk mengantisipasi dengan cepat wabah zat adiktif ini, mengingat saat ini sudah ditemukan 26 zat baru.
Berita Utama
Waspadai, 354 Zat Psikoaktif Baru Hadir di 80 Lebih Negara di Dunia
Terkini
-
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI, HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA YANG SEMAKIN KOMPLEKS 13 Agu 2026 -
1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026 -
BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026 -
TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, MENSOS DAN MENKES APRESIASI FASILITAS, DORONG PENGUATAN LAYANAN 12 Agu 2026 -
BNN FASILITASI SEKOLAH RAKYAT RINTISAN, WUJUD NYATA KOLABORASI LINTAS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA 12 Agu 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
