Berbagai langkah yang direncanakan BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindak lanjuti Pencanangan Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba, antara lain melakukan FGD (1)Dekriminalisasi penyalahgunaan narkoba; (2)depenalisasi penyalahgunaan narkoba; (3)sosialisasi PP 25 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu narkoba; (4)sosialisasi bahwa pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi dari pada dipidana. Prinsipnya, pengguna narkoba itu harus didekati dengan dekriminalisasi dan depenalisasi, karena tidak ada pengguna narkoba yang sembuh dengan pidana, sehingga pengguna narkoba akan semakin meningkat dan biaya penegakan hukum untuk mereka juga semakin banyak.Karena dekriminalisasi dan depenalisasi diyakini betul dapat menjadi solusi dalam menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba, maka untuk memperkuat langkah tersebut perlu dilakukan dua hal, (1)assesment yang maksimal, dan (2)perlunya sinergi atau keterpaduan oleh seluruh lembaga penegak hukum yang ada. Assesment itu untuk menentukan peran pengguna narkoba sebagai pecandu atau bukan, guna mendukung perlu-tidaknya sanksi rehabilitasi dalam proses persidangan. “Undang-Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, sudah mengamanatkan sanksi rehabilitasi bagi pengguna narkotika, tapi tidak jalan, karena tidak ada pihak yang berwenang menentukan pengguna itu merupakan pecandu atau bukan. Oleh karena itu, perlu suatu lembaga/ tim assement yang akan berperan menentukan status pecandu atau bukan, kadar kecanduan, maupun standar rehabilitasi yang diperlukan.BNN Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2014 ini, telah membentuk tim assesment dengan menyiapkan ruangkan khusus untuk assesment serta hotline konseling 082348728888. [LO BNNP Sulsel]
Artikel
BNN Provinsi Sulawesi Selatan menindak lanjuti “Pencanangan Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkobaâ€
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
