Kelurahan Warakas tujuh tahun yang lalu dikenal kampung preman dan sarang narkoba. Seiring dengan dinamikanya, kampung ini mulai berbenah dan meninggalkan citra buruk tersebut. Kini, Warakas masuk dalam finalis kampung bebas narkoba tingkat DKI Jakarta 2013 yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak September lalu. Saat kunjungan tim supervisi lomba kampung bebas narkoba ini pada Sabtu kemarin, Taufik, salah seorang tokoh masyarakat mengatakan, kondisi Warakas kini sudah jauh berbeda dari beberapa tahun lalu yang dikenal dengan maraknya narkoba. Hal ini berawal dari kesadaran masyarakat itu sendiri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, katanya.Taufik menambahkan, pemberantasan narkoba di Warakas sudah terkoordinasi dari mulai tingkat RT.Dulu di sini dapat dikatakan pasar bebasnya narkoba, kini Warakas saya katakan sudah 80 persen bebas dari peredaran narkoba. Semua elemen masyarakat terlibat dalam program ini seperti partai politik, LSM, tokoh-tokoh organisasi masyarakat, bahkan saya sendiri, imbuh Taufik.Sementara itu, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Siswandi kepada globalmedia-online.com mengapresiasi kinerja Pemkot Jakarta Utara yang secara pro aktif mengajak masyarakat untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Siswandi menambahkan, pihaknya terus menggiatkan program Lomba Kampung Bebas di masa yang akan datang. Kami sudah bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk tahun depan semua kelurahan wajib mengikuti kegiatan ini. Selain itu, ada juga kegiatan Lomba Kampus Bebas Narkoba dan yang akan datang ada Lomba Apartemen Bebas Narkoba. Mudah-mudahan akan muncul kegiatan-kegiatan positif lainnya untuk menangkal peredaran bebas narkoba, pungkasnya. (Sumber : www.globalmedia-online.com)
Berita Utama
Warakas Menuju Kampung Bebas Narkoba
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
