Lembaga PBB yang membidangi masalah Narkotika dan kejatahan terorganisir lainnya, atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menilai publikasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, belum maksimal.UNODC sadar betul bahwa upaya penyadaran publik tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba harus menjadi salah satu prioritas utama. Kegiatan pencegahan yang maksimal tentu saja harus melibatkan berbagai unsur seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tujuannya jelas, untuk mempromosikan gaya hidup sehat sejak dini hingga dewasa kelak. UNODC melihat, setiap dolar yang dihabiskan untuk kegiatan pencegahan, maka paling tidak sepuluh anak muda dapat terselematkan dengan memiliki kesehatan yang prima, kehidupan sosial yang baik dan jauh dari kriminalitas, di masa yang akan datang.Sebagai salah satu upaya mensosialisasikan formula program pencegahan yang komprehensif, UNODC merilis standar pencegahan penyalahgunaan Narkoba skala internasional.Standar ini disusun agar menjadi pedoman bagi pembuat kebijakan di seluruh dunia dalam rangka mengembangkan kebijakan atau strategi di bidang pencegahan yang efektif di masa depan.Dalam standar ini dijelaskan tentang beberapa program intervensi yang telah terbukti di beberapa negara, yang disesuaikan dengan sasaran usia. Selain itu, panduan tersebut mengulas dengan lengkap mengenai isu-isu tentang kegiatan pencegahan Narkoba yang memerlukan riset lebih lanjut.Penyusunan dokumen tentang standar ini melibatkan berbagai organisasi dunia seperti pusat monitoring penyalahgunaan narkoba Eropa, Komisi Pengawasan Penyalahgunaan narkoba inter-Amerika, dan sejumlah institusi lainnya yang bergerak di bidang penanggulangan Narkoba level internasional. (BK, sumber : UNODC)
Berita Utama
UNODC Merilis Standar Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
