Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bekerjasama dengan Asosiasi Pemuda Karangpawitan Kecamatan Kawali menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar sosialsasi bahaya narkoba kepada para pemuda dan pelajar bertempat di Aula Desa Karangkawitan Kecamatan Kawali pada Selasa, (10/02/2015)Sebanyak 2.988 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mulai 28 Januari 2015 mengikuti Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) yang tersebar di-3 Kabupaten yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis sebagai salah satu bagian sistem akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswa strata-1 (S1) khususnya semester VII.Di Kabupaten Ciamis para mahasiswa menggelar salah satu program kerja yaitu sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur pemuda perwakilan dari Karang Taruna dan Pelajar lingkup Kecamatan KawaliSebagaimana diketahui bersama bahwa narkoba kini tengah mengancam generasi muda, hal ini dituturkan oleh Ketua KKM UIN Sunan Gunung Djati Bandung posko Kawali, Cecep Ahmad Fauzi, bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ini untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat Karangpawitan Kecamatan Kawali khususnya generasi muda agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.Adapun narasumber dari BNNK Ciamis disampaikan oleh Kasi Pencegahan, Deny Setiawan, S.Sos., M.M. dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah mengkhawatirkan dilihat dari angka prevalensi 2,2 % atau setara dengan 4,5 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi Pecandu Narkoba yang mana mereka berada pada usia produktif, yang diperparah dengan dampak multidimensi dari penyalahgunaan narkoba selain terhadap kesehatan individu, sosial ekonomi, serta masalah hukum lainnya, oleh sebab itu tahun 2015 pemerintah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba, sehingga pemerintah Indonesia saat ini mencanangkan untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak 100.000 orang.Selanjutnya Deny menambahkan dalam paprannya tentang gambaran umum narkoba, dampak negatif terhadap kesehatan, serta pasal-pasal yang berkaitan dengan rehabilitasi dan wajib lapor bagi pecandu narkoba sebagaimana amanat Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Kami berharap melalui kegiatan sosialisi ini dapat membentengi generasi muda dari ancaman narkoba, pungkas Deny. (tim bnnk ciamis)
Berita Utama
UIN Bandung Bersama BNNK Ciamis Kampanyekan Anti Narkoba
Terkini
-
PERERAT KEMITRAAN, BNN DAN UNODC GELAR PERTEMUAN BERSAMA 06 Nov 2025 -
BNN DAN PUI BUKA JALAN BARU STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA MELALUI DAKWAH DAN PENDIDIKAN 06 Nov 2025 -
BNN MUSNAHKAN 69 TON GANJA DI ACEH UTARA 06 Nov 2025 -
TERIMA KUNJUNGAN UNSRI, DEPUTI HUKKER BNN RI JELASKAN KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN NARKOTIKA 05 Nov 2025 -
GELAR PERTEMUAN NASIONAL ORMAS, BNN DORONG PENGUATAN P4GN SECARA MASSIF 05 Nov 2025 -
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
