Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bekerjasama dengan Asosiasi Pemuda Karangpawitan Kecamatan Kawali menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar sosialsasi bahaya narkoba kepada para pemuda dan pelajar bertempat di Aula Desa Karangkawitan Kecamatan Kawali pada Selasa, (10/02/2015)Sebanyak 2.988 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mulai 28 Januari 2015 mengikuti Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) yang tersebar di-3 Kabupaten yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis sebagai salah satu bagian sistem akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswa strata-1 (S1) khususnya semester VII.Di Kabupaten Ciamis para mahasiswa menggelar salah satu program kerja yaitu sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur pemuda perwakilan dari Karang Taruna dan Pelajar lingkup Kecamatan KawaliSebagaimana diketahui bersama bahwa narkoba kini tengah mengancam generasi muda, hal ini dituturkan oleh Ketua KKM UIN Sunan Gunung Djati Bandung posko Kawali, Cecep Ahmad Fauzi, bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ini untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat Karangpawitan Kecamatan Kawali khususnya generasi muda agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.Adapun narasumber dari BNNK Ciamis disampaikan oleh Kasi Pencegahan, Deny Setiawan, S.Sos., M.M. dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah mengkhawatirkan dilihat dari angka prevalensi 2,2 % atau setara dengan 4,5 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi Pecandu Narkoba yang mana mereka berada pada usia produktif, yang diperparah dengan dampak multidimensi dari penyalahgunaan narkoba selain terhadap kesehatan individu, sosial ekonomi, serta masalah hukum lainnya, oleh sebab itu tahun 2015 pemerintah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba, sehingga pemerintah Indonesia saat ini mencanangkan untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak 100.000 orang.Selanjutnya Deny menambahkan dalam paprannya tentang gambaran umum narkoba, dampak negatif terhadap kesehatan, serta pasal-pasal yang berkaitan dengan rehabilitasi dan wajib lapor bagi pecandu narkoba sebagaimana amanat Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Kami berharap melalui kegiatan sosialisi ini dapat membentengi generasi muda dari ancaman narkoba, pungkas Deny. (tim bnnk ciamis)
Berita Utama
UIN Bandung Bersama BNNK Ciamis Kampanyekan Anti Narkoba
Terkini
-
BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026 -
BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026 -
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026
Populer
- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
