Persoalan narkotika yang kian merebak di Asia Tenggara menyita perhatian seluruh negara di regional ini untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika secara efektif dan masif. Karena kejahatan narkotika bersifat transnasional dan masuk dalam extra ordinary crime, kerja sama lintas negara yang kuat harus terus dibangun agar penanganan narkotika secara regional maupun bilateral bisa membuahkan hasil.Sebagai salah satu upaya penanganan bersama masalah narkotika di regional Asia Tenggara, BNN meneken nota kesepahaman dengan Penegak Hukum Narkotika Filipina (PDEA), Senin (9/2), di Reception Hll Istana Malacanang Manila. Dokumen kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Dr Anang Iskandar, dan Dirjen PDEA, Arturo G Cacdac JR yang disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Presine Filipina, Benigno S Aquino III.Usai penandatanganan ini, Kepala BNN mengungkapkan kerja sama yang akan dibangun ke depan mencakup antara lain:1. Pertukaran informasi mengenai :a. Jaringan dan orang orang yang terkait , atau diduga terkait, atau ditahan karena produksidan perdagangan narkotika, zat psikotropika dan prekursornya;b. Rute dan modus operandi perdagangan narkoba yang digunakan oleh pelaku atauorganisasi yang diduga memperdagangkan narkotika, zat psikotropika dan prekursornyatermasuk mereka yang dijadikan kurir narkoba;c. Metode pencarian dan penyitaan narkotika, zat psikotropika dan prekursornya yangdisembunyikan;d. Metode yang digunakan dalam produksi, penyelundupan dan perdagangan narkotika zatpsikotropika dan prekursornya;e. Metode yang digunakan untuk perpindahan, penyembunyian atau penyamaran hasilperdagangan, properti dan peralatan termasuk termasuk dalam semua aspek pencucianuang terkait dengan perdagangan narkotika, zat psikotropika dan prekursornya;f. Warga negara para pihak yang telah ditangkap atau ditahan akibat perdagangan gelapnarkotika, zat psikotropika dan prekursornya;g. Bentuk bentuk baru dari narkotika, zat psikotropika dan prekursornya;h. Langkah langkah untuk tujuan penyitaan aset dan denda yang berasal dari aktifitas illegalyang berhubungan dengan perdagangan narkotika , zat psikotropika dan prekursornya; dan2. Bidang kerja sama lainnya yang menjadi perhatiannya bersama yang telah disepakati.Kepala BNN berharap melalui kerja sama yang dibangun, upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan semakin efektif dan maksimal.
Artikel
BNN Bangun Sinergi Dengan Penegak Hukum Narkotika Filipina
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Di Aceh Utara 21 Agu 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023