Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bekerjasama dengan Asosiasi Pemuda Karangpawitan Kecamatan Kawali menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar sosialsasi bahaya narkoba kepada para pemuda dan pelajar bertempat di Aula Desa Karangkawitan Kecamatan Kawali pada Selasa, (10/02/2015)Sebanyak 2.988 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mulai 28 Januari 2015 mengikuti Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM) yang tersebar di-3 Kabupaten yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis sebagai salah satu bagian sistem akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswa strata-1 (S1) khususnya semester VII.Di Kabupaten Ciamis para mahasiswa menggelar salah satu program kerja yaitu sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur pemuda perwakilan dari Karang Taruna dan Pelajar lingkup Kecamatan KawaliSebagaimana diketahui bersama bahwa narkoba kini tengah mengancam generasi muda, hal ini dituturkan oleh Ketua KKM UIN Sunan Gunung Djati Bandung posko Kawali, Cecep Ahmad Fauzi, bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ini untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat Karangpawitan Kecamatan Kawali khususnya generasi muda agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.Adapun narasumber dari BNNK Ciamis disampaikan oleh Kasi Pencegahan, Deny Setiawan, S.Sos., M.M. dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah mengkhawatirkan dilihat dari angka prevalensi 2,2 % atau setara dengan 4,5 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi Pecandu Narkoba yang mana mereka berada pada usia produktif, yang diperparah dengan dampak multidimensi dari penyalahgunaan narkoba selain terhadap kesehatan individu, sosial ekonomi, serta masalah hukum lainnya, oleh sebab itu tahun 2015 pemerintah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba, sehingga pemerintah Indonesia saat ini mencanangkan untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak 100.000 orang.Selanjutnya Deny menambahkan dalam paprannya tentang gambaran umum narkoba, dampak negatif terhadap kesehatan, serta pasal-pasal yang berkaitan dengan rehabilitasi dan wajib lapor bagi pecandu narkoba sebagaimana amanat Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Kami berharap melalui kegiatan sosialisi ini dapat membentengi generasi muda dari ancaman narkoba, pungkas Deny. (tim bnnk ciamis)
Berita Utama
UIN Bandung Bersama BNNK Ciamis Kampanyekan Anti Narkoba
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024