Skip to main content
Berita Utama

Tim Asesmen Terpadu (TAT)Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2017

Oleh 02 Feb 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Bersama Mahkumjakpol-Kemenkes-Kemensos-BNN dan sinergitas antar institusi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang disingkat P4GN , telah dibentukTim Asesmen Terpadu Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2017.Tim ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor: Skep/09/I/Ka/Bu.02.03/2017/BNNP-JTG tanggal 6 Januari 2017 tentang Tim Asesmen Terpadu Tingkat Kabupaten Temanggung Tahun 2017. Tim Asesmen Terpadu adalah tim yang terdiri dari Tim Dokter dan Tim Hukum yang ditetapkan oleh Pimpinan satuan kerja setempat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional dan Badan Narkotika Nasional Provinsi. Tim Asesmen Terpadu ini memiliki tugas yaitu asesmen dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan serta melakukan analisis terhadap seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika.Kegiatan Tim Asesmen Terpadu memiliki tujuan agar Pecandu dan/ Korban Penyalahgunaan Narkotika yang ditetapkan sebagai Tersangka atau Terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Narkotika selama dan setelah proses peradilan dapat ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi guna memperoleh pengobatan dan perawatan dalam rangka pemulihan (Peraturan Kepala BNN RI No. 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan / atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi), kata Istantiyono (Kepala BNN Kabupaten Temanggung).Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung telah melakukan kegiatan Asesmen Terpadu terhadap satu tersangka yang dikirim oleh Penyidik Sat Reserse Narkoba Polres Temanggung pada bulan Januari Tahun 2017 ini. (Humas BNN Kabupaten Temanggung). #stopnarkoba #TemanggungStopNarkobaB/BRD-30/II/2017/Humas

Baca juga:  Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Provinsi Kep. Riau

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel