Februari lalu, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus sejumlah pelaku kejahatan Narkoba di tiga lokasi berbeda. Di Aceh, BNN membekuk empat tersangka dengan total barang bukti 5.074,1 gram sabu. Sementara itu, di Banjarmasin, BNN meringkus dua tersangka dengan total barang bukti 470,2 gram sabu. Sedangkan di Jakarta Timur, petugas mengamankan dua orang tersangka dengan total barang bukti 95,6 gram sabu. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5.639,90 gram sabu. Sesuai dengan ketetapan yang berlaku, BNN memusnahkan barang bukti tersebut dengan menyisihkan 29,6 gram sabu untuk pembuktian perkara dipersidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan adalah 5.610,30 gram sabu.Pengungkapan ketiga kasus berbeda ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang dugaan kecurigaan tindak kejahatan Narkoba di lingkungannya. Pada tanggal 9 Februari 2014, sindikat Narkoba yang biasa memasok Narkoba dari Malaysia ke Aceh akhirnya terbongkar. Tim BNN mengamankan Samsul Bahri (SB, 23) dan Mahzir Syarifudin (MS, 34), sesaat setelah serah terima Narkoba dilakukan. Dari keterangan kedua tersangka, tim BNN berhasil mengamankan Muh. Nasir (NA, 39). NA lah yang memerintah MS untuk mengambil sabu dari Malaysia dan menyerahkan kepada kurir lainnya. Kepada petugas, NA mengaku bahwa barang tersebut dipesan oleh Basir (B, 40). Pengembangan dilakukan dan BNN berhasil mengamankan B.Kasus berikutnya adalah terbongkarnya peredaran Narkoba di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada tanggal 6 Februari 2014, seorang wanita bernama Siti Norhidayah (SN, 30) diamankan karena membawa paket berisi sabu seberat 470,2 gram. Menurut keterangannya, paket tersebut akan diambil oleh Hanna Fadliansah (HF, 22) di rumahnya. kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap HF saat datang kerumah SN untuk mengambil paket berisi sabu tersebut. Kasus ketiga yang berhasil diungkap oleh BNN, lagi-lagi tak lepas dari peran masyarakat yang kian proaktif memberikan informasi. Pada tanggal 8 Februari 2014, dua tersangka berinisial Ramli (R, 37) dan Dedy Suyanto (DS) melakukan transaksi Narkoba di Kawasan Kali Sari. R meletakkan Narkoba pesanan DS di salah satu sudut jalan. Tak lama kemudian, datang DS mengambil Narkoba tersebut. ketika DS mengambil, ia dipergoki oleh petugas BNN. Karena panik, DS membuang Narkoba tersebut ke sungai. Selanjutnya petugas mengamankan DS dan melakukan pengejaran terhadap R. Dari hasil penggeledahan di rumah R ditemukan sabu seberat 95,6 gram. Kemudian petugas membawa kedua tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari ketiga jaringan ini, BNN menyita 5.639,9 gram sabu. Untuk kepentingan Lab dan pembuktian perkara di persidangan, BNN menyisihkan 29,6 gram. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah sabu seberat 5.610,3 gram.
Siaran Pers
Tiga Sindikat Narkoba Dibekuk, Sabu 5,6 Kg Dihancurkan
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
