Februari lalu, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus sejumlah pelaku kejahatan Narkoba di tiga lokasi berbeda. Di Aceh, BNN membekuk empat tersangka dengan total barang bukti 5.074,1 gram sabu. Sementara itu, di Banjarmasin, BNN meringkus dua tersangka dengan total barang bukti 470,2 gram sabu. Sedangkan di Jakarta Timur, petugas mengamankan dua orang tersangka dengan total barang bukti 95,6 gram sabu. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5.639,90 gram sabu. Sesuai dengan ketetapan yang berlaku, BNN memusnahkan barang bukti tersebut dengan menyisihkan 29,6 gram sabu untuk pembuktian perkara dipersidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan adalah 5.610,30 gram sabu.Pengungkapan ketiga kasus berbeda ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang dugaan kecurigaan tindak kejahatan Narkoba di lingkungannya. Pada tanggal 9 Februari 2014, sindikat Narkoba yang biasa memasok Narkoba dari Malaysia ke Aceh akhirnya terbongkar. Tim BNN mengamankan Samsul Bahri (SB, 23) dan Mahzir Syarifudin (MS, 34), sesaat setelah serah terima Narkoba dilakukan. Dari keterangan kedua tersangka, tim BNN berhasil mengamankan Muh. Nasir (NA, 39). NA lah yang memerintah MS untuk mengambil sabu dari Malaysia dan menyerahkan kepada kurir lainnya. Kepada petugas, NA mengaku bahwa barang tersebut dipesan oleh Basir (B, 40). Pengembangan dilakukan dan BNN berhasil mengamankan B.Kasus berikutnya adalah terbongkarnya peredaran Narkoba di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada tanggal 6 Februari 2014, seorang wanita bernama Siti Norhidayah (SN, 30) diamankan karena membawa paket berisi sabu seberat 470,2 gram. Menurut keterangannya, paket tersebut akan diambil oleh Hanna Fadliansah (HF, 22) di rumahnya. kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap HF saat datang kerumah SN untuk mengambil paket berisi sabu tersebut. Kasus ketiga yang berhasil diungkap oleh BNN, lagi-lagi tak lepas dari peran masyarakat yang kian proaktif memberikan informasi. Pada tanggal 8 Februari 2014, dua tersangka berinisial Ramli (R, 37) dan Dedy Suyanto (DS) melakukan transaksi Narkoba di Kawasan Kali Sari. R meletakkan Narkoba pesanan DS di salah satu sudut jalan. Tak lama kemudian, datang DS mengambil Narkoba tersebut. ketika DS mengambil, ia dipergoki oleh petugas BNN. Karena panik, DS membuang Narkoba tersebut ke sungai. Selanjutnya petugas mengamankan DS dan melakukan pengejaran terhadap R. Dari hasil penggeledahan di rumah R ditemukan sabu seberat 95,6 gram. Kemudian petugas membawa kedua tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari ketiga jaringan ini, BNN menyita 5.639,9 gram sabu. Untuk kepentingan Lab dan pembuktian perkara di persidangan, BNN menyisihkan 29,6 gram. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah sabu seberat 5.610,3 gram.
Siaran Pers
Tiga Sindikat Narkoba Dibekuk, Sabu 5,6 Kg Dihancurkan
Terkini
-
Deklarasi Pelajar AntiNarkoba Dan Tawuran: Bangkitkan kesadaran Remaja , Mawas Diri Dari Ancaman Narkoba 26 Jul 2024
-
Tingkatkan Efektivitas Rehabilitasi Melalui Pendekatan MI Dan CBT, Direktorat PLRIP BNN Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi 26 Jul 2024
-
Terima LHP BPK, Kepala BNN RI Berkomitmen Wujudkan Good Governance 26 Jul 2024
-
Kerja Sama BNN-BPVP, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Mantan Pecandu Narkoba Melalui Keterampilan Produktif 24 Jul 2024
-
BNN Berikan Pembekalan Kepada Petugas Rehabilitasi Dalam Rangka Optimalisasi Layanan Rehabilitasi 24 Jul 2024
-
Pertama Di Indonesia, BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory Narkotika Jenis DMT 23 Jul 2024
-
Perkuat Kolaborasi Dan Sinergi P4GN, BNN RI Lakukan Audiensi Dengan Kemenlu 23 Jul 2024
Populer
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun 2024 10 Jul 2024
- Rapat Finalisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 28 Jun 2024
- Aksi Kolaborasi Gagalkan Penyelundupan 106 Kg Sabu Dari Malaysia Menuju Australia 17 Jul 2024
- Kerja Sama BNN Dan BAKAMLA, Perketat Pengawasan Wilayah Perairan Indonesia Dari Aksi Sindikat Narkotika 10 Jul 2024
- Pertama Di Indonesia, BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory Narkotika Jenis DMT 23 Jul 2024
- BNN Terima Hibah Tanah Dari Bupati Pohuwato 10 Jul 2024
- BNN Galang Dukungan Media Dalam Upaya P4GN Di Sumatera Utara 16 Jul 2024