Skip to main content
Berita Utama

Tes Urine di Kawasan Pilot Project Kelurahan Bersih Narkoba Samarinda  

Oleh 26 Mei 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sebagai bentuk komitmen bersama untuk membentuk pilot project Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Samarinda, BNN Kota Samarinda hari ini, Rabu (24/5/2017) melakukan sidak pemeriksaan test urine kepada seluruh pegawai kelurahan Air Putih.Pelaksanaan sidak yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu ini sempat membuat panik seluruh karyawan serta masyarakat yang mengurus keperluan kependudukan di kantor kelurahan yang beralamat di jl Suryanata ini. Namun setelah diberikan penjelasan oleh pihak BNN kota Samarinda, pemeriksaan berjalan tertib.Kita sempat kaget, karena tim BNN Datang pas , saya memimpin rapat staf untuk persiapan kegiatan jelang bulan Ramadhan, Kata Lurah Air Putih Nur aida dikonfirmasi disela-sela pemeriksaan.Menurut Nuraida, memang sebelumnya dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan di Kantor BNN Kota Samarinda sudah diinformasikan, jika sewaktu-waktu akan dilakukan pemeriksaan urine. Namun tanggal pasti pemeriksaan dirahasiakan oleh pihak BNNK Samarinda. Sementara itu, Kepala BNN Kota Samarinda HJ Siti Zaekhomsyah, S.H menjelaskan, kegiatan pemeriksaan tes urine karyawan kelurahan ini merupakan standart operasional prosedur yang harus dilakukan jika akan membentuk kelurahan bersih narkoba. Jadi ini wajar saja. Karena sebelum kita kukuhkan menjadi pilot project. Harus kita buktikan dulu komitmen staf pegawai kelurahan juga bersih dari penyalahgunaan narkoba, katanya. Dikatakan Siti, Program ini merupakan perintah dari Kepala BNN Provinsi Kaltim, Sufyan Syarif agar di Kota Samarinda ada Kelurahan yang dijadikan pilot Project untuk kelurahan bersih narkoba. Untuk dijadikan kelurahan bersih narkoba, lanjut Siti, tidak serta merta dikukuhkan. Namun harus ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria tersebut diantaranya, komitmen bersih narkoba dibuktikan dengan pemeriksaan urine, Adanya penggiat anti narkoba sampai ke level RT, Berjalannya fungsi puskesmas sebagai rehabilitasi penyalahguna narkoba serta ada sistem aturan maupun program kerja yang harus dilaksanakan oleh para penggiat anti narkoba. Indikator-indikator ini yang akan kita jalankan sebagai kelurahan bersih narkoba, pungkas Siti Zaekhonsyah. (Humas)B/BRD-204/V/2017/Humas

Baca juga:  Amanat UU Narkotika, Masyarakat Diminta Berperan Dalam P4GN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel