Penggiat Anti Narkoba di lingkungan pendidikan merupakan perpanjangan tangan BNN RI untuk dapat menyentuh lapisan akadamisi, baik tenaga pendidik maupun mahasiswa.
Para penggiat dituntut untuk memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait P4GN, kemampuan public speaking untuk kampanye dan sosialisasi, serta kemantapan dalam sisi psikologis.
Guna mempersiapkan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan pendidikan yang profesional dan tangguh di wilayah Kalimantan Barat, Subdit Lingkungan pendidikan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar bimbingan teknis selama dua hari yang dimulai sejak Selasa, 5 Agustus 2020.
Berbagai materi diberikan dalam beberapa sesi, salah satunya adalah tentang adiksi dasar, rehabilitasi dan konseling.
Para penggiat dikenalkan apa itu adiksi, bagaimana mengenali pengguna narkoba sampai dengan bagaimana penanganan yang tepat bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika.
“Banyak terjadi salah penanganan akibat tidak mengerti apa itu adiksi atau ketergantungan”, ungkap Husniah, S.E., M.Kes., Kabid Rehabilitasi BNNP Kalimantan Barat.
Mereka yang tidak paham bahwa adiksi adalah penyakit cenderung akan melakukan penanganan yang justru akan membuat mereka stres sendiri. Hal tersebut diungkapkan Kabid Rehabilitasi BNNP Kalimantan Barat saat memberikan materi dihadapan para mahasiswa, dosen, dan perwakilan perguruan tinggi, hotel Aston Pontianak, kamis (06/08).
“Adiksi itu penyakit, jadi harus ditolong, diselamatkan melalui rehabilitasi sehingga mereka dapat pulih,” sambung Husniah.
Ia pun berpesan kepada para penggiat untuk mengarahkan para pecandu atau penyalahguna narkoba (selaku korban) yang mereka temui kepada pihak BNNP atau BNNK.
Nantinya para pecandu atau penyalahguna narkoba tersebut akan dilakukan asesmen oleh pihak BNNP/BNNK untuk mengetahui tingkat keparahannya untuk selanjutnya dilakukan proses rehabilitasi hingga pulih. (ARM/HNY)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#Hidup100%
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn