Dalam kasus narkoba terutama yang bersinggungan dengan anak di bawah umur, terobosan penting untuk dilakukan agar dapat memberikan kepastian hukum pada mereka. Polres Jakarta Pusat, baru-baru ini telah melakukan upaya terbaik dengan melakukan diversi terhadap seorang anak yang sempat diduga terkait masalah narkoba.Kasat Narkoba Polres Jakpus, AKBP Sitinjak mengatakan, pihaknya melakukan terobosan dengan cara diversi pada sang seorang anak remaja 14 tahun yang terbukti tidak terlibat jaringan narkoba. Ia hanya dijebak, disuruh-suruh beli, tapi setelah didalami tidak terlibat dalam jaringan, papar Sitinjak saat menghadiri FGD yang digelar Direktorat Hukum BNN, Selasa (24/2) di Gedung Menteng Raya 21, Jakarta Pusat.Dengan cara diversi ini, sang anak tidak diproses secara hukum, dan mendapatkan penetapan dari Pengadilan bahwa anak remaja tersebut tidak bersalah. Pada saat itu, pihak keluarga juga menjamin akan membina sang anak tersebut secara maksimal.Menanggapi hal ini, Direktur Hukum BNN, Darmawel Aswar mengatakan contoh penanganan kasus seperti ini bisa menjadi role model atau pembelajaran bila mana di kemudian hari terjadi kasus yang serupa. (budi)
Berita Utama
Terbukti Tidak Terlibat Jaringan, Seorang Anak Diselamatkan Via Diversi
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023