Mengingat meningkatnya trend penyalahguna di kalangan pelajar dan mahasiswa, BNNKabupaten Batang menggandeng Universitas Pekalongan untuk melaksanakan PenandatanganNota Kesepahaman atau MoU. Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BNN KabupatenBatang, Drs. Igor Budi Mardiyono, dengan Rektor Universitas Pekalongan yang diwakili olehWakil Rektor, Dr. Ir. Benny Diah Madusari, M.Pi. MoU tersebut dimaksudkan agar UniversitasPekalongan ikut berperan serta dalam hal Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, danRehabilitasi Penyalahguna di lingkungan kampus.Pada kesempatan ini BNN Kabupaten Batang juga berkesempatan menjadi narasumber di acarayang diselenggarakan oleh Universitas Pekalongan pada Selasa (10/3). Materi disampaikansecara langsung oleh Kepala BNN, Drs. Igor Budi Mardiyono mengenai Indonesia DaruratNarkoba.Menurut data BNN pengguna narkotika saat ini sudah mencapai 4,2 juta jiwa, kurang lebih 33orang meninggal setiap harinya akibat dampak penyalahgunaan narkotika. Dan tidak ada wilayahdi Indonesia yang bebas dari penyalahguna narkoba, jelas Kepala BNN Kabupaten Batang.Pada acara tersebut juga disampaikan materi mengenai Rehabilitasi Penyalahguna oleh KasiPemberdayaan Masyarakat, Retno Damayanti, SH. Sejalan dengan program BNN yaituuntuk menyukseskan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna, BNN Kabupaten Batangmenghimbau kepada seluruh civitas akademika Universitas Pekalongan untuk mendukungprogram tersebut dengan melaporkan apabila ada keluarga, teman, kerabat, atau masyarakat disekitar yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.Penyalahguna bukan aib keluarga dan jangan dikucilkan, justru mereka adalah korban yangmembutuhkan pertolongan. Jadi jangan ragu, jangan takut untuk ke BNN melaporkan baikdiri sendiri maupun orang lain yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, papar KasiPemberdayaan Masyarakat.Di sela-sela penyampaian materi, BNN Kabupaten Batang juga mengadakan sidak tes urinkepada mahasiswa-mahasiswi Unikal. Sidak ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanyapenyalahgunaan narkoba dan menindaklanjuti apabila ada yang positif menggunakan narkoba.Sidak yang berlangsung di gedung B, C, dan D kampus Unikal ini mengambil sampel 40mahasiswa-mahasiswi dan didapatkan hasil negatif terhadap penyalahgunaan narkoba. (BNNKBatang)
Berita Utama
Teken MoU, BNN Kabupaten Batang Gandeng Universitas Pekalongan
Terkini
-
BNN EVALUASI CAPAIAN REHABILITASI BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2026 05 Okt 2026 -
SERAH TERIMA PANJI TRIBRATA TANDAI ESTAFET KEPEMIMPINAN POLRI 05 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN 16 Sep 2026

- AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026
