Mengingat meningkatnya trend penyalahguna di kalangan pelajar dan mahasiswa, BNNKabupaten Batang menggandeng Universitas Pekalongan untuk melaksanakan PenandatanganNota Kesepahaman atau MoU. Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BNN KabupatenBatang, Drs. Igor Budi Mardiyono, dengan Rektor Universitas Pekalongan yang diwakili olehWakil Rektor, Dr. Ir. Benny Diah Madusari, M.Pi. MoU tersebut dimaksudkan agar UniversitasPekalongan ikut berperan serta dalam hal Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, danRehabilitasi Penyalahguna di lingkungan kampus.Pada kesempatan ini BNN Kabupaten Batang juga berkesempatan menjadi narasumber di acarayang diselenggarakan oleh Universitas Pekalongan pada Selasa (10/3). Materi disampaikansecara langsung oleh Kepala BNN, Drs. Igor Budi Mardiyono mengenai Indonesia DaruratNarkoba.Menurut data BNN pengguna narkotika saat ini sudah mencapai 4,2 juta jiwa, kurang lebih 33orang meninggal setiap harinya akibat dampak penyalahgunaan narkotika. Dan tidak ada wilayahdi Indonesia yang bebas dari penyalahguna narkoba, jelas Kepala BNN Kabupaten Batang.Pada acara tersebut juga disampaikan materi mengenai Rehabilitasi Penyalahguna oleh KasiPemberdayaan Masyarakat, Retno Damayanti, SH. Sejalan dengan program BNN yaituuntuk menyukseskan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna, BNN Kabupaten Batangmenghimbau kepada seluruh civitas akademika Universitas Pekalongan untuk mendukungprogram tersebut dengan melaporkan apabila ada keluarga, teman, kerabat, atau masyarakat disekitar yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.Penyalahguna bukan aib keluarga dan jangan dikucilkan, justru mereka adalah korban yangmembutuhkan pertolongan. Jadi jangan ragu, jangan takut untuk ke BNN melaporkan baikdiri sendiri maupun orang lain yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, papar KasiPemberdayaan Masyarakat.Di sela-sela penyampaian materi, BNN Kabupaten Batang juga mengadakan sidak tes urinkepada mahasiswa-mahasiswi Unikal. Sidak ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanyapenyalahgunaan narkoba dan menindaklanjuti apabila ada yang positif menggunakan narkoba.Sidak yang berlangsung di gedung B, C, dan D kampus Unikal ini mengambil sampel 40mahasiswa-mahasiswi dan didapatkan hasil negatif terhadap penyalahgunaan narkoba. (BNNKBatang)
Berita Utama
Teken MoU, BNN Kabupaten Batang Gandeng Universitas Pekalongan
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023