Mengingat meningkatnya trend penyalahguna di kalangan pelajar dan mahasiswa, BNNKabupaten Batang menggandeng Universitas Pekalongan untuk melaksanakan PenandatanganNota Kesepahaman atau MoU. Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BNN KabupatenBatang, Drs. Igor Budi Mardiyono, dengan Rektor Universitas Pekalongan yang diwakili olehWakil Rektor, Dr. Ir. Benny Diah Madusari, M.Pi. MoU tersebut dimaksudkan agar UniversitasPekalongan ikut berperan serta dalam hal Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, danRehabilitasi Penyalahguna di lingkungan kampus.Pada kesempatan ini BNN Kabupaten Batang juga berkesempatan menjadi narasumber di acarayang diselenggarakan oleh Universitas Pekalongan pada Selasa (10/3). Materi disampaikansecara langsung oleh Kepala BNN, Drs. Igor Budi Mardiyono mengenai Indonesia DaruratNarkoba.Menurut data BNN pengguna narkotika saat ini sudah mencapai 4,2 juta jiwa, kurang lebih 33orang meninggal setiap harinya akibat dampak penyalahgunaan narkotika. Dan tidak ada wilayahdi Indonesia yang bebas dari penyalahguna narkoba, jelas Kepala BNN Kabupaten Batang.Pada acara tersebut juga disampaikan materi mengenai Rehabilitasi Penyalahguna oleh KasiPemberdayaan Masyarakat, Retno Damayanti, SH. Sejalan dengan program BNN yaituuntuk menyukseskan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna, BNN Kabupaten Batangmenghimbau kepada seluruh civitas akademika Universitas Pekalongan untuk mendukungprogram tersebut dengan melaporkan apabila ada keluarga, teman, kerabat, atau masyarakat disekitar yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.Penyalahguna bukan aib keluarga dan jangan dikucilkan, justru mereka adalah korban yangmembutuhkan pertolongan. Jadi jangan ragu, jangan takut untuk ke BNN melaporkan baikdiri sendiri maupun orang lain yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, papar KasiPemberdayaan Masyarakat.Di sela-sela penyampaian materi, BNN Kabupaten Batang juga mengadakan sidak tes urinkepada mahasiswa-mahasiswi Unikal. Sidak ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanyapenyalahgunaan narkoba dan menindaklanjuti apabila ada yang positif menggunakan narkoba.Sidak yang berlangsung di gedung B, C, dan D kampus Unikal ini mengambil sampel 40mahasiswa-mahasiswi dan didapatkan hasil negatif terhadap penyalahgunaan narkoba. (BNNKBatang)
Berita Utama
Teken MoU, BNN Kabupaten Batang Gandeng Universitas Pekalongan
Terkini
-
Deklarasi Pelajar AntiNarkoba Dan Tawuran: Bangkitkan kesadaran Remaja , Mawas Diri Dari Ancaman Narkoba 26 Jul 2024
-
Tingkatkan Efektivitas Rehabilitasi Melalui Pendekatan MI Dan CBT, Direktorat PLRIP BNN Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi 26 Jul 2024
-
Terima LHP BPK, Kepala BNN RI Berkomitmen Wujudkan Good Governance 26 Jul 2024
-
Kerja Sama BNN-BPVP, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Mantan Pecandu Narkoba Melalui Keterampilan Produktif 24 Jul 2024
-
BNN Berikan Pembekalan Kepada Petugas Rehabilitasi Dalam Rangka Optimalisasi Layanan Rehabilitasi 24 Jul 2024
-
Pertama Di Indonesia, BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory Narkotika Jenis DMT 23 Jul 2024
-
Perkuat Kolaborasi Dan Sinergi P4GN, BNN RI Lakukan Audiensi Dengan Kemenlu 23 Jul 2024
Populer
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun 2024 10 Jul 2024
- Rapat Finalisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 28 Jun 2024
- Aksi Kolaborasi Gagalkan Penyelundupan 106 Kg Sabu Dari Malaysia Menuju Australia 17 Jul 2024
- Kerja Sama BNN Dan BAKAMLA, Perketat Pengawasan Wilayah Perairan Indonesia Dari Aksi Sindikat Narkotika 10 Jul 2024
- Pertama Di Indonesia, BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory Narkotika Jenis DMT 23 Jul 2024
- BNN Terima Hibah Tanah Dari Bupati Pohuwato 10 Jul 2024
- BNN Galang Dukungan Media Dalam Upaya P4GN Di Sumatera Utara 16 Jul 2024