Sidang komisi narkotika atau CND ke 58 benar-benar didominasi spirit atau semangat humanisme dalam konteks keterbukaan akses layanan kesehatan yang sangat luas untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika.Begitu pentingnya isu kesehatan dalam dimensi permasalahan narkotika, CND sepakat bahwa masyarakat yang sehat dan bebas dari narkotika dijadikan slogan baru dalam rangka mengatasi masalah narkotika di dunia.Hal ini terlukis dengan jelas dalam forum diskusi yang digelar pada dua hari pertama sidang yang digelar dari mulai tanggal 9-17 Maret 2015 di Wina, Austria. Seperti diungkapkan tim delegasi Indonesia, semua negara juga diminta untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika. Hal ini didasarkan pada, pentingnya akses kesehatan untuk para penyalah guna narkotika, bukan pemenjaraan yang selama ini masih terjadi.Tentu hal ini sudah sejalan dengan kinerja BNN yang sudah terlebih dahulu membangun paradigma penanganan penyalah guna narkotika dengan kuat melalui dekriminalisasi dan depenalisasi. Komitmen Indonesia sudah bulat bahwa penyalah guna narkotika tak pantas masuk penjara tapi layak mendapatkan layanan kesehatan berupa rehabilitasi baik medis maupun sosial.Agar pelaksanaan kebijakan penanganan penyalahgunaan narkotika berjalan maksimal CND menyerukan pada setiap negara untuk mengambil langkah nyata untuk mengatasi berbagai hambatan. Menurut sumber yang mewakili Indonesia dalam sidang tersebut, beberapa catatan penting harus menjadi perhatian seluruh negara , antara lain : Setiap negara harus mengambil langkah nyata dalam mengatasi hambatang hukum, pendanaan, keilmuan, serta hambatan mental yang selama ini menjadi ganjalan besar dalam mengatasi permasalahan narkotika. (budi, sumber : pointers dari tim delegasi di Wina)
Berita Utama
Masyarakat Yang Sehat dan Bebas dari Narkoba Jadi Jargon Penting Pada Sidang Komisi Narkotika di Wina
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
