Sidang komisi narkotika atau CND ke 58 benar-benar didominasi spirit atau semangat humanisme dalam konteks keterbukaan akses layanan kesehatan yang sangat luas untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika.Begitu pentingnya isu kesehatan dalam dimensi permasalahan narkotika, CND sepakat bahwa masyarakat yang sehat dan bebas dari narkotika dijadikan slogan baru dalam rangka mengatasi masalah narkotika di dunia.Hal ini terlukis dengan jelas dalam forum diskusi yang digelar pada dua hari pertama sidang yang digelar dari mulai tanggal 9-17 Maret 2015 di Wina, Austria. Seperti diungkapkan tim delegasi Indonesia, semua negara juga diminta untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika. Hal ini didasarkan pada, pentingnya akses kesehatan untuk para penyalah guna narkotika, bukan pemenjaraan yang selama ini masih terjadi.Tentu hal ini sudah sejalan dengan kinerja BNN yang sudah terlebih dahulu membangun paradigma penanganan penyalah guna narkotika dengan kuat melalui dekriminalisasi dan depenalisasi. Komitmen Indonesia sudah bulat bahwa penyalah guna narkotika tak pantas masuk penjara tapi layak mendapatkan layanan kesehatan berupa rehabilitasi baik medis maupun sosial.Agar pelaksanaan kebijakan penanganan penyalahgunaan narkotika berjalan maksimal CND menyerukan pada setiap negara untuk mengambil langkah nyata untuk mengatasi berbagai hambatan. Menurut sumber yang mewakili Indonesia dalam sidang tersebut, beberapa catatan penting harus menjadi perhatian seluruh negara , antara lain : Setiap negara harus mengambil langkah nyata dalam mengatasi hambatang hukum, pendanaan, keilmuan, serta hambatan mental yang selama ini menjadi ganjalan besar dalam mengatasi permasalahan narkotika. (budi, sumber : pointers dari tim delegasi di Wina)
Berita Utama
Masyarakat Yang Sehat dan Bebas dari Narkoba Jadi Jargon Penting Pada Sidang Komisi Narkotika di Wina
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
