Sidang komisi narkotika atau CND ke 58 benar-benar didominasi spirit atau semangat humanisme dalam konteks keterbukaan akses layanan kesehatan yang sangat luas untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika.Begitu pentingnya isu kesehatan dalam dimensi permasalahan narkotika, CND sepakat bahwa masyarakat yang sehat dan bebas dari narkotika dijadikan slogan baru dalam rangka mengatasi masalah narkotika di dunia.Hal ini terlukis dengan jelas dalam forum diskusi yang digelar pada dua hari pertama sidang yang digelar dari mulai tanggal 9-17 Maret 2015 di Wina, Austria. Seperti diungkapkan tim delegasi Indonesia, semua negara juga diminta untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika. Hal ini didasarkan pada, pentingnya akses kesehatan untuk para penyalah guna narkotika, bukan pemenjaraan yang selama ini masih terjadi.Tentu hal ini sudah sejalan dengan kinerja BNN yang sudah terlebih dahulu membangun paradigma penanganan penyalah guna narkotika dengan kuat melalui dekriminalisasi dan depenalisasi. Komitmen Indonesia sudah bulat bahwa penyalah guna narkotika tak pantas masuk penjara tapi layak mendapatkan layanan kesehatan berupa rehabilitasi baik medis maupun sosial.Agar pelaksanaan kebijakan penanganan penyalahgunaan narkotika berjalan maksimal CND menyerukan pada setiap negara untuk mengambil langkah nyata untuk mengatasi berbagai hambatan. Menurut sumber yang mewakili Indonesia dalam sidang tersebut, beberapa catatan penting harus menjadi perhatian seluruh negara , antara lain : Setiap negara harus mengambil langkah nyata dalam mengatasi hambatang hukum, pendanaan, keilmuan, serta hambatan mental yang selama ini menjadi ganjalan besar dalam mengatasi permasalahan narkotika. (budi, sumber : pointers dari tim delegasi di Wina)
Berita Utama
Masyarakat Yang Sehat dan Bebas dari Narkoba Jadi Jargon Penting Pada Sidang Komisi Narkotika di Wina
Terkini
-
Dukung Pencegahan Narkoba, PT Lion Air Group Resmikan Peluncuran Stiker “WAR ON DRUGS” Special Livery 29 Sep 2023
-
Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) BNN Tahun 2023 29 Sep 2023
-
Cegah Penyelundupan Kokain Kepala BNN RI Temui Kepolisian Kolombia 27 Sep 2023
-
Kepala BNN RI Bertemu ART Columbia, Berbagi Pengalaman Penanganan Tanaman Ilegal 27 Sep 2023
-
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja: Peran Penting Kementerian Ketenagakerjaan 26 Sep 2023
-
Kepala BNN RI Bertemu Sunad Venezuela, Jajaki Kerja Sama Penanganan Extraordinary Narkotika 23 Sep 2023
-
Tingkatkan Layanan Perpustakaan Terintegrasi, Balai Rehab Baddoka Terapkan Standar Nasional Perpustakaan Khusus 22 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK 13 Sep 2023
- BNN Gelar Pemusnahan Ke-8 Di Tahun 2023 11 Sep 2023
- BNN RI Beri Sosialisasi Penghargaan KOTAN Kepada BNNP dan BNNK/Kota Wilayah Timur Indonesia 31 Agu 2023
- BNN RI Raih Juara Tiga Bersama BPK Cup 2023 02 Sep 2023