Dalam sepekan ini, dua kasus pengungkapan kasus ganja dalam skala besar mencuat ke permukaan. Tentu keberhasilan para petugas dalam membongkar kasus ini patut diberikan apresiasi. Pada awal pekan ini, tepatnya pada Selasa, 10 Februari kemarin, anggota TNI yang bertugas di Kodim 0103/Kodim Aceh Utara berhasil menemukan lahan ganja seluas 13 hektar di kawasan perbukitan Desa Alue Garut, Aceh Utara.Ladang ganja ini ditemukan berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan tentang beberapa titik ladan ganja di kawasan Desa Alue kepada Kodim Aceh Utara. Mendapatkan informasi seperti ini, Kodim Aceh Utara langsung memberikan respon yang cepat. 30 personel diturunkan untuk mencari lokasi ladang ganja tersebut.Setelah dilakukan pencarian, anggota Kodim akhirnya dapat menemukan lokasi lahan ganja seluas 13 hektar yang di terhampar 6000 pohon ganja dengan ketinggian 40-190 cm. Petugas pun langsung melakukan pemusnahan lahan dengan cara dibakar, sementara sebagian lainnya diserahkan kepada Mapolres Lhokseumawe.Peredaran Ganja 2 Ton Tujuan Jakarta DigagalkanHanya berselang satu hari dari pengungkapan lahan luas tanaman ganja, petugas Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 2 ton dari Aceh tujuan Jakarta. Para pelaku yang terdiri dari dua orang yaitu Adam (35) dan Ari, Perempuan (33) ditangkap di Simpang Beringin, Bandar Seikijang, Rabu (11/2). Keduanya sudah diintai sejak mereka berangkat dari Medan.Menurut keterangan dari Polres Jakbar, jaringan ganja ini memasok ganja dari Aceh untuk diedarkan ke Jakarta. Sebagai langkah pencegahan peredaran barang haram ini, petugas Polres melakukan penangkapan pada tersangka yang berada dalam truk pembawa 2 ton ganja.Kasus ganja dalam jumlah besar bukan kali pertama diungkap. Pada Oktober 2014 lalu, BNN mengamankan sebuah jaringan narkotika pengedar ganja dengan barang bukti 8 ton ganja yang dipasok dari Aceh yang juga rencananya akan diedarkan ke Jakarta. (budi/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Tangkapan Besar Ganja Dalam Sepekan
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025