Skip to main content
Berita Utama

PBB Boleh Protes Hukuman Mati, Tapi Indonesia Punya Daulat Untuk Eksekusinya

Oleh 16 Feb 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Rencana eksekusi mati pada sejumlah terpidana mati dalam waktu dekat ini terus disikapi dunia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski demikian, Indonesia tetap kukuh pada pendiriannya, karena hukuman mati merupakan satu bentuk perlindungan pada warganya dari ancaman narkotika. Seperti disampaikan Staf Ahli BNN Bidangn Hukum dan Luar Negeri, Bali Moniaga kepada detik.com, sikap PBB yang cenderung mengecam dan meminta pembatalan eksekusi bukan sesuatu yang mengejutkan. Sikap tersebut dimaklumi saja, karena satu hal penting yang harus diingat adalah hukuman mati itu merupakan bentuk kebulatan tekad Indonesia sebagai negara yang berdaulat dalam menjunjung tinggi hukum. Bali menambahkan, PBB memang organisasi yang gencar mendorong agar negara-negara tidak melaksanakan hukuman mati, akan tetapi bukan berarti masing-masing negara bisa tunduk dengan dorongan tersebut. Perlu diingat pula, hingga saat ini tidak ada satupun konsensus dunia mengenai penghapusan hukuma mati. Pelaksanaan hukuman mati tergantung pada kebutuhan masing-masing negara. Jadi tidak bisa disamaratakan, imbuh Bali. Pada intinya, hukuman mati berada di kedaulatan wilayah masing-masing negara, jadi bukan milik PBB, tegas mantan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN ini. Dari beberapa negara anggota PBB, berdasarkan Resolusi A/Res/69/186, 18 Desember 2014, sebanyak 72 negara masih menerapkan hukuman mati terkait kejahatan serius, termasuk narkotika di dalamnya. Rinciannya adalah 117 negara mendukung moratorium hukuman mati, 38 negara menolak dan 34 abstain yang berarti masih menerapkan namun tidak menjalankan eksekusi mati. Bali juga menambahkan, ada tujuh negara bagian Amerika Serikat yang masih melaksanakan eksekusi mati. “Di Asia Tenggara sendiri hanya Myanmar dan Filipina yang menolak eksekusi mati,” pungkas Moniaga. (disarikan dari berita detik.com)

Baca juga:  Akhir Pekan Ini, BNN Diskusikan Dekriminalisasi dan Depenalisasi Di Kediri

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel