Rencana eksekusi mati pada sejumlah terpidana mati dalam waktu dekat ini terus disikapi dunia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski demikian, Indonesia tetap kukuh pada pendiriannya, karena hukuman mati merupakan satu bentuk perlindungan pada warganya dari ancaman narkotika. Seperti disampaikan Staf Ahli BNN Bidangn Hukum dan Luar Negeri, Bali Moniaga kepada detik.com, sikap PBB yang cenderung mengecam dan meminta pembatalan eksekusi bukan sesuatu yang mengejutkan. Sikap tersebut dimaklumi saja, karena satu hal penting yang harus diingat adalah hukuman mati itu merupakan bentuk kebulatan tekad Indonesia sebagai negara yang berdaulat dalam menjunjung tinggi hukum. Bali menambahkan, PBB memang organisasi yang gencar mendorong agar negara-negara tidak melaksanakan hukuman mati, akan tetapi bukan berarti masing-masing negara bisa tunduk dengan dorongan tersebut. Perlu diingat pula, hingga saat ini tidak ada satupun konsensus dunia mengenai penghapusan hukuma mati. Pelaksanaan hukuman mati tergantung pada kebutuhan masing-masing negara. Jadi tidak bisa disamaratakan, imbuh Bali. Pada intinya, hukuman mati berada di kedaulatan wilayah masing-masing negara, jadi bukan milik PBB, tegas mantan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN ini. Dari beberapa negara anggota PBB, berdasarkan Resolusi A/Res/69/186, 18 Desember 2014, sebanyak 72 negara masih menerapkan hukuman mati terkait kejahatan serius, termasuk narkotika di dalamnya. Rinciannya adalah 117 negara mendukung moratorium hukuman mati, 38 negara menolak dan 34 abstain yang berarti masih menerapkan namun tidak menjalankan eksekusi mati. Bali juga menambahkan, ada tujuh negara bagian Amerika Serikat yang masih melaksanakan eksekusi mati. “Di Asia Tenggara sendiri hanya Myanmar dan Filipina yang menolak eksekusi mati,” pungkas Moniaga. (disarikan dari berita detik.com)
Berita Utama
PBB Boleh Protes Hukuman Mati, Tapi Indonesia Punya Daulat Untuk Eksekusinya
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
