Dalam sepekan ini, dua kasus pengungkapan kasus ganja dalam skala besar mencuat ke permukaan. Tentu keberhasilan para petugas dalam membongkar kasus ini patut diberikan apresiasi. Pada awal pekan ini, tepatnya pada Selasa, 10 Februari kemarin, anggota TNI yang bertugas di Kodim 0103/Kodim Aceh Utara berhasil menemukan lahan ganja seluas 13 hektar di kawasan perbukitan Desa Alue Garut, Aceh Utara.Ladang ganja ini ditemukan berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan tentang beberapa titik ladan ganja di kawasan Desa Alue kepada Kodim Aceh Utara. Mendapatkan informasi seperti ini, Kodim Aceh Utara langsung memberikan respon yang cepat. 30 personel diturunkan untuk mencari lokasi ladang ganja tersebut.Setelah dilakukan pencarian, anggota Kodim akhirnya dapat menemukan lokasi lahan ganja seluas 13 hektar yang di terhampar 6000 pohon ganja dengan ketinggian 40-190 cm. Petugas pun langsung melakukan pemusnahan lahan dengan cara dibakar, sementara sebagian lainnya diserahkan kepada Mapolres Lhokseumawe.Peredaran Ganja 2 Ton Tujuan Jakarta DigagalkanHanya berselang satu hari dari pengungkapan lahan luas tanaman ganja, petugas Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 2 ton dari Aceh tujuan Jakarta. Para pelaku yang terdiri dari dua orang yaitu Adam (35) dan Ari, Perempuan (33) ditangkap di Simpang Beringin, Bandar Seikijang, Rabu (11/2). Keduanya sudah diintai sejak mereka berangkat dari Medan.Menurut keterangan dari Polres Jakbar, jaringan ganja ini memasok ganja dari Aceh untuk diedarkan ke Jakarta. Sebagai langkah pencegahan peredaran barang haram ini, petugas Polres melakukan penangkapan pada tersangka yang berada dalam truk pembawa 2 ton ganja.Kasus ganja dalam jumlah besar bukan kali pertama diungkap. Pada Oktober 2014 lalu, BNN mengamankan sebuah jaringan narkotika pengedar ganja dengan barang bukti 8 ton ganja yang dipasok dari Aceh yang juga rencananya akan diedarkan ke Jakarta. (budi/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Tangkapan Besar Ganja Dalam Sepekan
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
-
Rapat Lanjutan Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 12 Mar 2025
-
BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
-
PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
-
BNN DAN KOOPSUDNAS BAHAS KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Mar 2025
Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 18 Feb 2025
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- BNN DAN PARFI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA PENCEGAHAN NARKOBA DI KALANGAN PELAKU INDUSTRI KREATIF 15 Feb 2025
- TRANSFORMASI KAMPUNG MADANI, BUKTI NYATA PERJUANGAN MASYARAKAT MUKA KUNING-BATAM 14 Feb 2025
- KEPALA BNN RI DAN MENTERI UMKM SINERGIKAN P4GN DENGAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 17 Feb 2025
- RAPIM BNN: PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM PENGUATAN KOLABORASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH 18 Feb 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN RI DI ISTANA NEGARA 18 Feb 2025