Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan utamanya perguruan tinggi, menuntut penyelenggara pendidikan untuk lebih waspada dan proaktif untuk membentengi lingkungannya dari narkoba. Menanggapi banyaknya kasus narkoba di lingkungan mahasiswa, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Surya melakukan upaya untuk melindungi lingkungannya dari jeratan narkoba.Upaya pertama yang dilakukan ialah membekali mahasiswa tentang bahaya narkoba kepada mahasiswa. Hal itu dikatakan Muhammad Irvan selaku Kepala Bagian Kemahasiswaan STIKIP Surya pada kegiatan Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) , di Tangerang, Banten, Rabu (3/9).Kalau mahasiswa sudah mengerti bagaimana menghancurkannya narkoba bagi fisik dan jiwa, dengan sendirinya mereka akan menghindari, tandasnya.Untuk itu, sambung Irvan, pihak STIKIP Surya akan rutin menggelar kegiatan sejenis ini dengan tujuan utamanya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang begitu berbahaya. Kami tidak ingin mahasiswa disini gagal meraih cita-citanya menjadi sarjana dan bermanfaat untuk bangsa, terangnya.STIKIP Surya, diakui Irvan, juga mengatur tegas terhadap penyalahguna narkoba di lingkungannya. Tata tertib kampus menerapkan kebijakan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba akan langsung dikeluarkan dari STIKIP Surya, tuturnya.Jangan sampai nantinya mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba itu menularkan prilakunya, kami akan coba arahkan agar direhabilitasi, jelas Irvan.Dihubungi terpisah, Kasubdit Lingkungan Pendidikan BNN AKBP Nurnaningsih mengemukan, kampus bersih narkoba turut mendukung terwujudnya tujuan pendidikan. Kampus akan mencetak generasi muda penerus bangsa yang bermoral dan cerdas karena tidak dirusak narkoba, pungkasnya.
Berita Utama
Tak Bosan Bekali Mahasiswa Tentang Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
