
BNN.GO.ID – Jakarta, Rabu 5 Februari 2020 Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Kode Etik dan Disiplin Ringan Pegawai di Lingkungan BNN. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Inspektorat Utama BNN dan seluruh Kasubbag TU di lingkungan BNN
Dalam Sosialisasi tersebut dijelaskan tentang Kode Etik Pegawai BNN Adalah pedoman sikap, tingkah laku, & perbuatan di dalam melaksanakan tugasnya & pergaulan hidup sehari-hari sesuai dengan PERATURAN BNN NOMOR 9 TAHUN 2019 tentang Kode Etik Pegawai BNN dan PERATURAN BNN NOMOR 8 TAHUN 2019 tentang Tata cara penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Pegawai BNN
- Sosialisasi Peraturan Kode Etik dan Disiplin Ringan Pegawai di Lingkungan BNN
- Sosialisasi Peraturan Kode Etik dan Disiplin Ringan Pegawai di Lingkungan BNN
- Sosialisasi Peraturan Kode Etik dan Disiplin Ringan Pegawai di Lingkungan BNN
- Sosialisasi Peraturan Kode Etik dan Disiplin Ringan Pegawai di Lingkungan BNN
- Sosialisasi Peraturan Kode Etik dan Disiplin Ringan Pegawai di Lingkungan BNN
- Sosialisasi Peraturan Kode Etik dan Disiplin Ringan Pegawai di Lingkungan BNN