
Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPS memiliki peran sebagai penyedia kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat, data-data tersebut diperoleh dengan cara sensus atau survey yang dilakukan sendiri maupun dari K/L lainnya sebagai data sekunder.
Untuk mendukung data-data yang akurat dibutuhkan Sumber Daya yang sehat, baik rohani maupun jasmani dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. BPS pada hari senin tanggal 29 Juli 2019 bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi CPNS gelombang III angkatan XXXV dan XXXVI bertempat di Pusdiklat Badan Pusat Statistik, Jalan Raya jagakarsa no. 70, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hadir pada kegiatan tersebut dari BNN diwakili oleh Direktur Peran Serta Masyarakat, Drs. Mohamad Jupri, MM.
Direktur Peran Serta Masyarakat dalam paparannya menyampaikan bahwa peran milenial sangat berpengaruh terhadap perkembangan bangsa kedepannya, pada tahun 2020-2035 Indonesia akan mengalami bonus demografi dimana jumlah usia produktif akan jauh lebih banyak, maka kita harus menjaga generasi emas ini kedepannya dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.