
bnn.go.id, Jakarta – Kegiatan sosialisasi Managemen Resiko dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dalam implementasi manajemen pengawas oleh Inspektur 3 Ittama BNN Bpk. Manggaradja Surjadi Hutagaol terhadap BNNP Maluku yang dilaksanakan pada 30 Sepember s.d 2 Oktober 2020.
Penyelenggaraan pemerintahan tentu saja memiliki banyak kegiatan yang cukup banyak yang luas, maka untuk dapat mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik tersebut pemerintah pun melakukan Manajemen Resiko yang merupakan suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman yang didukung dengan pembangunan sistem untuk dapat mengendalikan seluruh kegiatan dan mendukung seluruh kegiatan yaitu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau sering disingkat dengan SPIP.
Unsur-unsur SPIP meliputi Lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, Kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi, Pemantauan pengendalian intern. Masing-masing unsur tersebut pastinya sudah memiliki manfaat untuk memastikan atau membantu organisasi dalam menjalankan tugasnya serta mencapai tujuan organisasi tersebut.
Melihat pentingnya peran SPIP dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik maka pimpinan organisasi harus dapat menjadikan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya pada unit kerja terkecil tapi hingga kepada masing-masing individu. Maka kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan mampu mendukung upaya organisasi untuk dapat mencapai tujuannya tersebut.