Skip to main content
Inspektorat Utama

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kompilasi Hasil Audit Inspektorat Utama BNN

Oleh 08 Des 2021Desember 24th, 2021Tidak ada komentar
Kegiatan Bimngan Teknis Penyusunan Kompilasi Hasil Audit Inspektorat Utama BNN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kompilasi Hasil Audit Inspektorat Utama BNN. Kegiatan ini bertempat di Avenze, Cibubur, Jawa Barat pada hari Rabu, 8 Desember 2021. Acara dibuka oleh Bapak Mangaradja S. Hutagaol selaku Inspektur III Ittama BNN. Bimbingan teknis ini mengundang narasumber dari Inspektorat VII Kementerian Keuangan (Bapak Nursevianto Tahier dan Bapak Ardi Subarhah).

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di lingkungan masing-masing. Untuk memperkuat dan menunjang efektivitas SPI tersebut maka dilakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional, Inspektorat Utama BNN berkewajiban untuk melaksanakan pengawasan. Maka Inspektorat Utama sebagai APIP secara fungsional mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional.

Baca juga:  Reviu PBJ Triwulan I TA. 2019

Sebagai kegiatan akhir dari tugas pengawasan adalah penyusunan laporan hasil pengawasan (LHP). Laporan tersebut adalah sarana komunikasi yang resmi dan sangat penting bagi APIP untuk menyampaikan informasi tentang temuan, kesimpulan, dan rekomendasi kepada auditi atau yang perlu mengetahuinya informasi tersebut. LHP dibuat berdasarkan kertas kerja pengawasan dan temuan hasil pengawasan yang disusun selama melaksanakan pengawasan agar informasinya akurat dan obyektif. Setiap laporan harus menyajikan temuan pengawasan secara ojektif dan tanpa prasangka serta harus menyertakan informasi yang mencukupi mengenai pokok persyaratan yang bersangkutan, sehingga pihak pembaca mendapat gambaran yang tepat.

Kegiatan Bimngan Teknis Penyusunan Kompilasi Hasil Audit Inspektorat Utama BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel