bnn.go.id. Jakarta – Direktorat Hukum melaksanakan Konsinyering sinkronisasi terkait produk hukum dengan pemapar materi oleh Direktur Hukum BNN (Drs. Ersyiwo Zaimaru, SH., MH.) sebagai moderator Kasi Penelaah Peraturan Perundang-Undangan Direktorat Hukum BNN (Yogi Hartanto, SH.) dihadiri oleh Kasubdit Peraturan Perundang-Undangan Direktorat Hukum, Kasi Perancang Perundang-Undangan Direktorat Hukum, Perwakilan masing-masing Satuan Kerja di Lingkungan BNN dan Staf Direktorat Hukum BNN dilaksanakan pada tanggal 23-24 September 2019 di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat.
Kegiatan ini merupakan suatu siklus yang mendukung proses penataan regulasi maka pemantauan ini sarana untuk mendapatkan informasi sejauh mana tindak lanjut atas berbagai informasi yang dikeluarkan oleh pusat analisis dan evaluasi hukum nasional, pemantauan ini bermanfaat bagi organisasi khususnya PMPRB Penataan Peraturan Perundang-Undangan di BNN.