Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tingkat Kecamatan Cihaurbeuti, bertempat di Aula Desa Sukamulya.Kegiatan RAKOR P4GN ini diikuti oleh 120 (seratus dua puluh) orang terdiri dari perwakilan tingkat Muspika, Perangkat Desa, Kepala UPTD, Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ulama, Tokoh Pemuda, Koramil dan Polsek lingkup Kecamatan Cihaurbeuti.Kecamatan Cihaurbeuti merupakan daerah lintasan dan perbatasan antara Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, di mana wilayah perbatasan tersebut memberikan kontribusi terhadap lalulintas peredaran gelap narkoba yang masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis.Mengingat permasalahan narkoba yang berdampak serius terhadap semua sendi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara, masyarakat yang berada di wilayah perbatasan dituntut peka terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi di wilayahnya sebagai bentuk peranserta masyarakat.Hal ini sejalan dengan pasal 104 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelapNarkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dituturkan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis Engkan Iskandar menyampaikan dalam paparannya bahwa,masyarakat diberi kesempatan oleh undang-undang untuk ikut serta dalam P4GN. lebih jauhnya lagi sebagai bentuk keseriusan bangsa Indonesia dalam menyikapi permasalahan global narkoba, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN yang ditujukan mulai tingkat Kementrian hingga Kepala Daerah.Inpres Nomor 12 Tahun 2011 ini telah ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Ciamis Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Ciamis dibidang P4GN, melalui RAD ini masyarakat diberi kesempatan berperanserta di bidang P4GN di wilayahnya masing-masing. Kecamatan yang berada di wilayah perbatasan dituntut siaga narkoba atau diteksi dini dari segala kemungkinan yang dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa, pungkas Engkan.Selanjutnya Kasat Binmas Polres Ciamis AKP. Suyadi menjelaskan bahwa peredaran narkoba yang bersifat borderless menembus ke berbagai wilayah tanpa batas dengan sasaran target tanpa pandang bulu terutama kalangan muda sebagai generasi penerus bangsa, terkadang sering menimbulkan keresahan atau keonaran di masyarakat, seperti halnya geng motor, pencurian, kekerasan, perkelahian massal dengan warga sekitar, hal ini tidak terlepas dari peran narkoba didalamnya.Sebagai bentuk komitmen dari aparatur keamanan setempat, Kapolsek Ciahurbeuti AKP. Dies Ratmono menegaskan bahwa, seluruh warga masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap indikasi peredaran gelap narkoba yang kian bertambah, khususnya di wilayah Cihaurbeuti dan sekitarnya, jika melihat data 2013 terdapat 4 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Cihaurbeuti yang harus disikapi bersama,sehingga tidak menambah deretan nama yang terlibat dengan narkoba, khususnya para remaja.Melalui kegiatan RAKOR P4GN ini diharapkan warga masyarakat Cihaurbeuti pada khususnya Kabupaten Ciamis pada umumnya memiliki wawasan dan terbebas dari ancaman narkoba, pungkas Dies Ratmono
Berita Utama
Siaga Narkoba di Wilayah Perbatasan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
