MAKSUD DAN TUJUAN1. MaksudPenyusunan Laporan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Masyarakat Yang Terindikasi Menyalahgunakan Narkoba, untuk mencari tolok ukur atau barometer bagi lingkungan masyarakat yang diberdayakan bahwa dilingkungannya telah berpartisipasi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 2. Tujuan Laporan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Masyarakat Yang terindikasi Dengan Penyalahgunaan Narkoba ini, bertujuan untuk merangkul dan memberdayakan lingkungan Masyarakat yang rentan dan beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN sehingga menjadi imun dan mempunyai daya tangkal dan bisa menumbuhkan sikap menolak terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang pada akhirnya mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas narkoba. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Lingkungan Masyarakat Yang Terindikasi Menyalahgunakan Narkoba, dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2012 bertempat di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat di Lingkungan Masyarakat Yang Terindikasi Menyalahgunakan Narkoba Di Kecamatan Tambora dihadiri dengan jumlah peserta sebanyak 200 (dua ratus) Orang, yang terdiri dari :1. Kelurahan Jembatan Besi2. Kelurahan Krendeng3. Kelurahan Kalianyar4. Kelurahan Jembatan Lima5. Kelurahan Tambora 6. Kelurahan Roa Malaka7. Kelurahan Anke 8. Kelurahan Pekojan 9. Kelurahan Tanah Sereal 10. Kelurahan Duri Utara11. Kelurahan Duri Selatan12. Kelurahan Jembatan Dua13. Kelurahan JelambarKelurahan Pejagalan
Berita Utama
Pemberdayaan Masyarakat Di Lingkungan Masyarakat Yang Terindikasi Dengan Menyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Tambora
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
