Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat strategis dalam jalur masuknya narkoba dari luar khususnya dengan negara tetangga yakni Malaysia dan Brunai Darussam. Berbagai upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dalam program P4GN untuk menjangkau korban penyalahguna dari berbagai kalangan bahkan hingga pedesaan, selain itu BNN juga merehabilitasi penyalahguna narkoba. Sebagai pendukung upaya rehabilitasi, BNN bekerjasama dengan lembaga rehabilitasi adiksi dan LSM peduli korban narkoba berbasis masyarakat dan memberikan peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi yang sangat komprehensif antara pemerintah dengan masyarakat yang peduli akan korban penyalah guna Narkoba demi terwujudnya masyarakat bebas Narkoba di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 54, 55, 103, dan 127 dijelaskan bahwa penyalah guna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, dan sejalan dengan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN.Berbagai upaya yang diakukan BNN dalam meningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial dan medis yaitu dengan membangun 4 tempat rehabilitasi di Indonesia diantaranya UPT Lido, UPT Baddoka Makasar, UPT Tanah Merah Samarinda, dan akan segera di bangun di Batam, dan mendorong agar lembaga rehabilitasi milik masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya merehabilitasi korban penyalah guna narkoba. Untuk itu BNN mengundang lembaga rehabilitasi masyarakat wilayah Samrinda yang bertempat di Aula Diskominfo untuk mengadakan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) membahas rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat untuk memulihkan penyala guna narkoba, di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (17/7). Dalam FGD ini hadir sebagai pembicara Kepala BNNP drg. Agus Gatot dan dari Yayasan Laras, Herliati Rahmat.Dari hasil survai BNN dengan Universitas indonesia bahwa Korban penyalah guna Narkoba di Kalimantan Timur mencapai 97000 orang atau sekitar 3,1 persen dari 4 juta pecandu di Indonesia. Yang lebih mengkhawatirkan Kalimantan Timur berada di urutan ke enam penyalah guna narkoba di Indonesia. Menurut Kepala BNNP Kalimantan Timur drg. Agus Gatot. pentingnya pecandu untuk melaporkan diri ke para petugas agar dilakukan asessment untuk mengawali rehabilitasi, agar tidak dikriminilisasi terhadap para penyalahguna dan pecandu narkoba. Kedepannya BNNP Kalimantan Timur meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dalam menjangkauan korban narkoba.Badan Narkotika Nasional memberikan bantuan dukungan penguatan layanan rehabilitasi kepada Yayasan Laras setara dengan Rp. 22.470.000, dengan rincian yaitu : 1. Pembiayaan transport penjangkauan klien. 2. Pembiyayaan konseling, asessment, rujukan, dan pelaporan.3. Peningkatan kopetensi dalam penyusunan SOP unuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi.4. Peningkatan Kopetensi Konselor adiksi bagi petugas.5. Bimbingan teknis untuk meningkatan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal.Yayasan Laras merupakan LSM peduli korban Penyalah guna Narkoba dan HIV Aids di Samarinda Kalimantan Timur yang didukung oleh Komponen Masyarakat BNN. Dalam menjangkau korban narkoba yang dilaksanakan yayasan ini, setiap penyalah guna juga dirujuk ke rumah sakit maupun ke tempat-tempat rehabilitasi medis dansosial. Selain itu pelayanan pendampingan konseling individual atau kelompok dan edukasi keluarga. Melalui program ini diharapkan setiap pecandu yang didampingi dapat clean dan tidak terjadi relapse. Sampai saat ini yayasan Laras telah menjangkau 271 orang penyalah guna narkoba di Samarinda. Diharapkan melalui yayasan Laras ini, pecandu di Kalimantan Timur dapat terjangkau.
Berita Utama
BNN Bantu Lembaga Rehabilitasi Masyarakat
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
