BNN BEKERJA SAMA DENGAN BEBERAPA INSTANSI TERKAIT, BERHASIL MENGUNGKAP 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika YANG DILAKUKAN oleh JARINGAN NARKOBA INTERNASIONAL. dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil MENGAMANKAN 257.006 ML MINYAK SAFROLE, 2,28 GRAM DAUN GANJA, 4.121,1 gram sabu. sesuai dengan PASAL 75 HURUF K DAN PASAL 91 UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA, BNN MELAKUKAN pemusnahan terhadap barang bukti dari kasus tersebut. PETUGAS menyisihkan 91 ML MINYAK SAFROLE, 20 GRAM SHABU KRSITAL DAN 39 GRAM KAPSUL SABU GUNA KEPENTINGAN LABORATORIUM DAN PEMBUKTIAN PERKARA. sehingga TOTAL barang bukti yang DIMUSNAHKAN SEBANYAK 256.915 ML MINYAk SAFROLE, 2,28 GRAM DAUN GANJA, 4.061,6 GRAM SABU.KASUS PERTAMA, BNN BEKERJASAMA DENGAN US DEA DAN AFP, BERHASIL MENGUNGKAP PERDAGANGAN PREKURSOR NARKOTIKA YANG DILAKUKAN SECARA ONLINE OLEH TERSANGKA BERINISIAL HW ALS JY. HW DIAMANKAN PETUGAS, (23/8), KARENA DIDUGA TELAH MELAKUKAN TRANSAKSI PREKURSOR SECARA ILEGAL KE BERBAGAI NEGARA. DARI TANGAN TERSANGKA PETUGAS BERHASIL MENGAMANKAN 257.006 ML MINYAK SAFROLE dan 2,28 gram ganja milik tersangka.KASUS KEDUA, BNN DAN BEA CUKAI BERHASIL MENGGAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN YANG DILAKUKAN SEORANG PENUMPANG PRIA BERINISIAL ABS. ABS TERTANGKAP TANGAN MEMBAWA SABU SEBERAT 636,1 GRAM YANG DISELIPKAN DIDALAM KEDUA SEPATUNYA DAN 39,3 GRAM KAPSUL BERISI SABU YANG IA TELAN. DARI PENGEMBANGAN, PETUGAS BERHASIL MENGAMANKAN TERSANGKA LAINNYA BERINISIAL S DENGAN BARANG BUKTI 344,5 GRAM SABU. PENANGKAPAN TERHADAP S MENYERET TERSANGKA LAINNYA BERINISIAL HS, M DAN KA (WN MALI) DENGAN BARANG BUKTI BERUPA KAPSUL BERISI SABU SEBERAT 811,3 GRAM SABU KRISTAL DAN 30 BUTIR KAPSUL BERISI SABU SEBERAT 287,9 GRAM. TOTAL BARANG BUKTI YANG DISITA DARI KASUS INI ADALAH, SABU SEBERAT 2.119,2 gram.KASUS KETIGA, BNN bekerjasama dengan BEA DAN CUKAI BERHASIL MENGGAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN YANG DILAKUKAN DHN (WN VIETNAM) MELALUI BANDARA SOEKARNO HATTA. DARI TANGAN TERSANGKA PETUGAS BERHASIL MENGAMANKAN 2.002 GRam sabu kristal yang disembunyikan didalam dinding koper.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman MAKSIMAL pidana mati ATAU pidana penjara seumur hidup. DAN Dari total keseluruhan barang bukti yang disita, sebanyak 50.477 orang dapat terhINDAR dari penyalahgunaan Narkotika.KRONOLOGIS1. KASUS PERDAGANGAN PREKURSOR VIA ONLINEBNN BERHASIL MENGUNGKAP UPAYA PENYELUNDUPAN PREKURSOR ATAU BAHAN PEMBUAT NARKOTIKA YANG DIKIRIM DARI INDONESIA. PENGUNGKAPAN INI MERUPAKAN HASIL DARI PENGEMBANGAN INFORMASI DARI TERBONGKARNYA CLANDESTINE LAB DI CORPUS CHRISTI AMERIKA SERIKAT. DARI HASIL PENYELIDIKAN DI AMERIKA SERIKAT, DIKETAHUI BAHWA BAHAN PEMBUAT NARKOBA JENIS SAFROLE ITU BERASAL DARI INDONESIA. ADAPUN TRANSAKSINYA DILAKUKAN MELALUI INTERNET (ONLINE SHOP). DIKETAHUI PENJUAL SAFROLE TERSEBUT ADALAH HW ALIAS JY. SELANJUTNYA INFORMASI TERSEBUT DITINDAKLANJUTI OLEH BNN DENGAN CARA MELAKUKAN PENYELIDIKAN LEBIH INTENSIF. DARI HASIL PENYELIDIKAN TERHADAP HW, BNN MENGAMANKAN HW ALIAS JY PADA TANGGAL 23 JULI 2013 LALU. DARI TANGAN TERSANGKA, PETUGAS MENYITA MINYAK SAFROLE SEBANYAK 257.006 ML, DAN SLIP BUKTI PENGIRIMAN. DARI KETERANGAN HW, DIRINYA TELAH MELAKUKAN TRANSAKSI PENJUALAN SAFROLE KE BERBAGAI NEGARA SEPERTI AMERIKA SERIKAT, AUSTRALIA, BELANDA, DAN NORWEGIA. 2. PENGUNGKAPAN JARINGAN INTERNASIONAL ASAL THAILANDBADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) BEKERJASAMA DENGAN BEA DAN CUKAI BANDARA SOEKARNO HATTA BERHASIL MEMBONGKAR UPAYA PEREDARAN NARKOBA JENIS SABU. PENGUNGKAPAN KASUS INI BERAWAL DARI PENANGKAPAN ABS (26), SEORANG PENUMPANG YANG BARU SAJA TIBA DARI THAILAND DI BANDARA SOEKARNO HATTA TANGERANG PADA TANGGAL 25 JULI 2013. ABS KEDAPATAN MENYIMPAN SABU DALAM SEPATUNYA. DALAM SEPATU SEBELAH KIRI DITEMUKAN SABU SEBERAT 321,1 GRAM DAN DI SEPATU SEBELAH KANAN SEBERAT 315 GRAM DAN 39,3 GRAM KAPSUL BERISI SABU YANG IA TELAN.BERDASARKAN KETERANGAN ABS, SABU TERSEBUT AKAN DISERAHKAN KEPADA SEORANG PRIA BERINISIAL S (33). SELANJUTNYA PETUGAS BNN MELAKUKAN CONTROL DELIVERY DAN MENGAMANKAN S, DI TERMINAL 3 BANDARA SOEKARNO HATTA. KEPADA PETUGAS BNN, S DAN ABS MENYEBUTKAN PENGENDALIAN PEREDARAN NARKOBA INI DIOTAKI AM (39), SEORANG WANITA YANG BERDOMISILI DI BATAM. PETUGAS BNN SELANJUTNYA MENGAMANKAN AM DI RUMAHNYA DI KAWASAN BATAM CENTER, PADA TANGGAL 27 JULI 2013.DARI PENGAKUAN S, IA AKAN MENGAMBIL SEBUAH PAKET DARI SESEORANG DI SEBUAH MALL. PADA TANGGAL 28 JULI 2013, S MENERIMA PAKET DARI ORANG TERSEBUT. SETELAH DIBONGKAR PAKET TERSEBUT BERISI SABU SEBERAT 344,5 GRAM YANG DISEMBUNYIKAN DALAM SEPATU. MENURUT KETERANGAN S, SABU TERSEBUT AKAN DIKEMBALIKAN KE THAILAND KARENA KUALITASNYA BURUK. S JUGA MENGAKU AKAN MENERIMA SABU DARI SEORANG PRIA BERINISIAL HS (30). PADA TANGGAL 29 JULI 2013, S DIMINTA UNTUK MENJEMPUT HS YANG BARU TIBA DI TERMINAL 3 BANDARA SOEKARNO HATTA.HS YANG TIBA DI TERMINAL 3 DIAMANKAN OLEH PETUGAS BEA DAN CUKAI KARENA KEDAPATAN MEMBAWA SABU SEBERAT 811,3 GRAM YANG DISEMBUNYIKAN DALAM SEPATU, DAN 287,9 GRAM DISEMBUNYIKAN DALAM PERUT (DITELAN). S MENYERAHKAN SABU ITU KEPADA M (41), SEORANG PEREMPUAN YANG BERDOMISILI DI APARTEMEN GATEAWAY JAKARTA SELATAN. DARI KETERANGAN M, SABU TERSEBUT AKAN DISERAHKAN KEPADA PASANGANNYA BERINISIAL KA (49), SEORANG WNA MALI. SELANJUTNYA PETUGAS MELAKUKAN CONTROL DELIVERY DAN AKHIRNYA BERHASIL MEMBEKUK KA DI SEBUAH KAMAR DI APARTEMEN GATEWAY JAKARTA SELATAN. KA MERUPAKAN PEMILIK SABU TERSEBUT YANG IA PESAN DARI SESEORANG DI THAILAND. 3. SINDIKAT VIETNAM DIBEKUK BNN-BEA CUKAI SOETTABADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) BEKERJA SAMA DENGAN BEA DAN CUKAI BANDARA SOEKARNO HATTA KEMBALI MENGGAGALKAN UPAYA PEREDARAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 JENIS SABU YANG DIBAWA OLEH SEORANG TERSANGKA BERINISIAL DHN, SEORANG WNA VIETNAM. DARI TANGAN TERSANGKA, PETUGAS MENYITA SABU SEBERAT 2.002 GRAM BRUTTO YANG DISELUNDUPKAN DALAM DINDING KOPER. PENGUNGKAPAN KASUS INI BERAWAL DARI KECURIGAAN PETUGAS BEA DAN CUKAI BANDARA SOEKARNO HATTA TERHADAP SEORANG PENUMPANG ASAL VIETNAM BERINISIAL DHN, DI TERMINAL KEDATANGAN 2D BANDARA SOEKARNO HATTA, PADA SELASA 6 AGUSTUS 2013. SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN, PETUGAS MENEMUKAN SABU SEBERAT 2.002 GRAM YANG DIKEMAS DALAM SEBUAH KANTONG PLASTIK HITAM DAN DISEMBUNYIKAN DALAM DINDING KOPER. MENURUT PENGAKUAN DHN, IA DIPERINTAHKAN MENYELUNDUPKAN SABU INI OLEH PH DI VIETNAM. RENCANANYA, DHN AKAN MENCARI HOTEL DI SEKITAR BANDARA DAN MENGGANTI SIM CARDNYA DENGAN NOMOR INDONESIA UNTUK MENUNGGU INSTRUKSI SELANJUTNYA DARI PH.
Siaran Pers
BNN LAKUKAN PEMUSNAHAN BB YANG KE 21 SEPANJANG TAHUN 2013
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024