Denpasar, BNNP Bali menggelar diskusi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi dalam rangka Pemberdayaan Lingkugan Kerja Bersih dan Bebas Narkoba, Senin (29/6). Kegiatan ini merupakan bentuk upaya BNN dalam menyatukan pemikiran dan tindakan untuk mengakselerasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuam BNNP Bali ini menjadi sarana inventarisasi masukan-masukan dan gagasan guna adanya pemersamaan persepsi, pola pikir, langkah dan gerak di dalam upaya upaya P4GN dan Rehabilitasi antara pihak BNN dengan Kejaksaan. Di dalam diskusi ini hangat dibicarakan tentang adanya kejelasan dalam proses dan penetapan status hukum antara penyalahguna, pecandu dan pengedar atau bandar narkoba.Kepala BNNP Bali bapak Drs. I Putu Gede Suastawa, SH mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan intensitas dan eksistensi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diseluruh Bali. Di samping itu juga ia meminta pada seluruh penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan kerjasama yang lebih efektif sehingga proses penegakan hukum di dalam penangan kasus narkoba dapat berjalan lancar dan terciptanya keadilan bagi semua pihak.Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MHP, Ed. menghimbau kepada para peserta agar memiliki kepedulian yang tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerjanya sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.Tidak boleh terjadi di kantor atau lingkungan kerja dijadikan tempat penyalahgunaan bahkan memprodusi narkoba, pegawai sampai tidak tahu atau tidak mau tahu, pungkas Ni Ketut.
Berita Utama
SATUKAN PIKIRAN, KATA, DAN TINDAKAN DALAM UPAYA P4GN
Terkini
-
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja: Peran Penting Kementerian Ketenagakerjaan 26 Sep 2023
-
Kepala BNN RI Bertemu Sunad Venezuela, Jajaki Kerja Sama Penanganan Extraordinary Narkotika 23 Sep 2023
-
Tingkatkan Layanan Perpustakaan Terintegrasi, Balai Rehab Baddoka Terapkan Standar Nasional Perpustakaan Khusus 22 Sep 2023
-
Kunjungi PLBN Motamasin, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Gelar Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme 22 Sep 2023
-
BNN RI-TNI Jadikan Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Sebagai Tempat Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba 22 Sep 2023
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK 13 Sep 2023
- Deputi Rehabilitasi BNN Terima Kunjungan Perwakilan UNODC 29 Agu 2023
- Biro Humas Dan Protokol BNN RI Adakan Supervisi Kehumasan Di Riau 29 Agu 2023
- Kepala BNN RI Sambangi Dubes Yunani Jalin Sinergitas Dalam P4GN 27 Agu 2023