Denpasar, BNNP Bali menggelar diskusi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi dalam rangka Pemberdayaan Lingkugan Kerja Bersih dan Bebas Narkoba, Senin (29/6). Kegiatan ini merupakan bentuk upaya BNN dalam menyatukan pemikiran dan tindakan untuk mengakselerasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuam BNNP Bali ini menjadi sarana inventarisasi masukan-masukan dan gagasan guna adanya pemersamaan persepsi, pola pikir, langkah dan gerak di dalam upaya upaya P4GN dan Rehabilitasi antara pihak BNN dengan Kejaksaan. Di dalam diskusi ini hangat dibicarakan tentang adanya kejelasan dalam proses dan penetapan status hukum antara penyalahguna, pecandu dan pengedar atau bandar narkoba.Kepala BNNP Bali bapak Drs. I Putu Gede Suastawa, SH mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan intensitas dan eksistensi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diseluruh Bali. Di samping itu juga ia meminta pada seluruh penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan kerjasama yang lebih efektif sehingga proses penegakan hukum di dalam penangan kasus narkoba dapat berjalan lancar dan terciptanya keadilan bagi semua pihak.Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MHP, Ed. menghimbau kepada para peserta agar memiliki kepedulian yang tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerjanya sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.Tidak boleh terjadi di kantor atau lingkungan kerja dijadikan tempat penyalahgunaan bahkan memprodusi narkoba, pegawai sampai tidak tahu atau tidak mau tahu, pungkas Ni Ketut.
Berita Utama
SATUKAN PIKIRAN, KATA, DAN TINDAKAN DALAM UPAYA P4GN
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
