Dalam rangka menyambut tahun baru hijriyah 1 Muharam 1436 H, BNNK Kuningan bersama dengan Muslimat NU dan KPA (Komisi Penanggulangan HIV/Aids) melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan HIV/Aids. Penyuluhan tersebut berlangsung selama seminggu berturut-turut mulai dari tanggal 27 oktober sampai dengan 4 November 2014 yang dilakukan secara bergantian di 32 Kecamatan wilayah Kuningan meliputi Cibingbin, Cibeureum, Karangkancana, Ciwaru, Luragung, Cimahi, Cidahu, Kalimanggis, Maleber, Lebakwangi, Ciawigebang, Cipicung,Pesawahan, Pancalang, Mandirancan, Cilimus,Cigandamekar, Japara, Jalaksana, Kramatmulya,Ciniru, Hantara, Garawangi, Sindangagung, Kadugede, Nusaherang, Kuningan, Cigugur, Cilebak, Subang, Selajambe, darma.Acara yang bertajuk Gebyar Menyambut Tahun Baru 1436 Hijirah ini dimaksudkan selain menandai awal tahun baru Islam, juga bertujuan untuk ikut berkontribusi membangun umat Islam Indonesia. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Muslimat NU Kabupaten Kuningan Dra. Hj. Tuti R. Jaja. MM Kami muslimat NU prihatin dengan keadaan generasi muda Indonesia sekarang ini yang semakin asing dengan budayanya sendiri. Namun, malah semakin akrab dengan budaya asing yang negatif seperti seks bebas dan narkoba. Untuk itu upaya kami dengan merangkul BNN dan KPA dalam sosialisasi bahaya narkoba dan HIV/Aids, kami harapkan ibu-ibu bisa melakukan pencegahan terhadap efek negatif narkoba dan HIV/Aids mulai dari keluarganya masing-masing. Terangnya.Bupati Kabupaten Kuningan Hj. Utje Ch Suganda juga mengapresiasi kegiatan ini dengan turut hadir dan memberikan sambutannya. Beliau berpesan tentang pentingnya deteksi dini bagi penyalahguna narkoba dan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Masyarakat diminta untuk waspada dan hati-hati dalam pergaulan sehari-hari, mengingat kedua penyakit masyarakat ini tidak pilih kasih dalam menjangkit korban baru. Tujuannya agar masyarakat Kuningan bersih dari narkoba dan HIV/Aids sehingga sesuai dengan slogan Kabupaten Kuningan MAS yaitu Mandiri, Agamis, dan Sejahtera.Bekerjasama Dengan MUISelain penyuluhan bersama dengan KPA dan Muslimat NU, BNNK Kuningan juga menyambut baik kerjasama MUI dengan melakukan penyuluhan sampai ketingkat MUI Kecamatan. Meski penyuluhan juga ditujukan untuk 32 kecamatan yang berbeda, namun diringkas MUI menjadi 5 tempat ekskewedanan yaitu wilayah Kuningan, Cilimus, Kadugede, Ciawigebang, dan Luragung.Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kerjasama dengan MUI dan ORMAS merupakan salah satu wujud kesadaran peran aktif masyarakat dalam rangka melaksanakan program P4GN. Keaktifan seperti ini dia harapkan dapat disalurkan oleh masyarakat kelingkungan terdekatnya supaya bisa imun terhadap narkoba. Untuk alasan itu semua personil penyuluh BNNK Kuningan yang tergabung dalam seksi pencegahan dan dirinya terjun ke masyarakat memberikan penyuluhan selama seminggu kedepan.Guruh berharap dengan adanya kolaborasi antara BNN dan ORMAS Islam, masyarakat sadar bahwa narkoba itu haram dalam Islam karena digolongkan sebagai khamar. Sesuai dengan hadis Rasulullah SAW bahwa orang yang sekali saja mengkonsumsi khamar, ibadah solatnya ditolak selama 40 hari oleh Allah SWT. Lalu apa jadinya iman seorang Muslim bila sampai menjadi pecandu narkoba dengan konsumsinya yang berkali-kali? (NK)
Berita Utama
Sambut Tahun Baru Hijriyah, BNNK Kuningan Roadshow 32 Kecamatan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
