Banyak cara yang ditempuh oleh sindikat untuk memasok barang haram. Dua kurir narkoba Medan berupa mengedarkan narkoba dengan cara menutupi ganja 30 kg dengan tumpukan buah jeruk, yang tersimpan dalam kotak roti. AZ dan NV akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polresta Medan karena berupaya membawa narkoba dan mengelabui petugas. Keduanya menyembunyikan 30 kg ganja siap edar dalam kotak roti dan menutupinya dengan tumpukan buah jeruk. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di daerah Jalan Maplindo, Medan. Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan langkah undercover buy, dan hasilnya petugas berhasil meringkus dua tersangka berikut barang bukti. “Mereka kami tangkap Jumat (21/3) sore dengan barang bukti 30 kilogram ganja yang dikemas di dalam 3 kotak roti, kemudian disamarkan dengan tumpukan jeruk. Selain itu, kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor dan 1 unit Hand Phone,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Minggu (23/3) kepada merdeka.com. Menurut keterangan tersangka, ganja tersebut mereka peroleh dari seorang bandar berinisial T. Dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan, kurir mendapatkan upah Rp 1 juta. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk memburu tersangka lainnya. (bk/ sumber merdeka.com)
Berita Utama
Samarkan Ganja Dengan Kotak Roti dan Jeruk, Kurir Dibekuk
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023
- Deputi Rehabilitasi BNN Terima Kunjungan Perwakilan UNODC 29 Agu 2023