Skip to main content
Berita Utama

Samarkan Ganja Dengan Kotak Roti dan Jeruk, Kurir Dibekuk

Oleh 24 Mar 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Banyak cara yang ditempuh oleh sindikat untuk memasok barang haram. Dua kurir narkoba Medan berupa mengedarkan narkoba dengan cara menutupi ganja 30 kg dengan tumpukan buah jeruk, yang tersimpan dalam kotak roti. AZ dan NV akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polresta Medan karena berupaya membawa narkoba dan mengelabui petugas. Keduanya menyembunyikan 30 kg ganja siap edar dalam kotak roti dan menutupinya dengan tumpukan buah jeruk. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di daerah Jalan Maplindo, Medan. Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan langkah undercover buy, dan hasilnya petugas berhasil meringkus dua tersangka berikut barang bukti. “Mereka kami tangkap Jumat (21/3) sore dengan barang bukti 30 kilogram ganja yang dikemas di dalam 3 kotak roti, kemudian disamarkan dengan tumpukan jeruk. Selain itu, kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor dan 1 unit Hand Phone,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Minggu (23/3) kepada merdeka.com. Menurut keterangan tersangka, ganja tersebut mereka peroleh dari seorang bandar berinisial T. Dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan, kurir mendapatkan upah Rp 1 juta. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk memburu tersangka lainnya. (bk/ sumber merdeka.com)

Baca juga:  Komitmen BNNK Depok Atasi Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel