Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan (Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA) dengan Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra POLRI Wilayah Sulsel (Ir. Usman Jarre) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui Peran Serta Sentra Komunikasi Provinsi Sulsel. Penanda tanganan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2014 jam 14.30 WITA di Gedung Tekomsel Lt.5 Jl. Andi Pangeran Pettarani Makassar.Sentra Komunikasi (SENKOM) merupakan lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat dengan membangun kesadaran serta memperluas peran masyarakat dalam ikut membantu pemerintah dan Polri guna menciptakan negara yang aman, tenteram dan damai serta terciptanya keamanan mandiri di lingkungan masyarakat.Kesepakatan tanggung jawab antara pihak, antara lain BNN Prov Sulsel (1)Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan terkait Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melibatkan SENKOM; (2)menyediakan materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) guna pelaksanaan kegiatan penyuluhan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; (3)melibatkan SENKOM dalam peningkatan keterampilan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan. Sedangkan pihak Sentra Komunikasi (SENKOM) (1)Melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat; (2)menjadi informan bagi pecandu maupun pengedar narkoba; (3)mempublikasikan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui reklame anti penyalahgunaan narkoba pada titik strategis; (4)melaksanakan pengembangan jejaring Kader Anti Penyalahgunaan Narkotika pada jajaran Sentra Komunikasi (SENKOM) Provinsi Sulawesi Selatan; (5)serta kegiatan lain yang dikembangkan dalam rangka mendukung maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini.
Artikel
Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra POLRI Wilayah Sulsel
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
