Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan (Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA) dengan Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra POLRI Wilayah Sulsel (Ir. Usman Jarre) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui Peran Serta Sentra Komunikasi Provinsi Sulsel. Penanda tanganan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2014 jam 14.30 WITA di Gedung Tekomsel Lt.5 Jl. Andi Pangeran Pettarani Makassar.Sentra Komunikasi (SENKOM) merupakan lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat dengan membangun kesadaran serta memperluas peran masyarakat dalam ikut membantu pemerintah dan Polri guna menciptakan negara yang aman, tenteram dan damai serta terciptanya keamanan mandiri di lingkungan masyarakat.Kesepakatan tanggung jawab antara pihak, antara lain BNN Prov Sulsel (1)Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan terkait Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melibatkan SENKOM; (2)menyediakan materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) guna pelaksanaan kegiatan penyuluhan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; (3)melibatkan SENKOM dalam peningkatan keterampilan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan. Sedangkan pihak Sentra Komunikasi (SENKOM) (1)Melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat; (2)menjadi informan bagi pecandu maupun pengedar narkoba; (3)mempublikasikan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui reklame anti penyalahgunaan narkoba pada titik strategis; (4)melaksanakan pengembangan jejaring Kader Anti Penyalahgunaan Narkotika pada jajaran Sentra Komunikasi (SENKOM) Provinsi Sulawesi Selatan; (5)serta kegiatan lain yang dikembangkan dalam rangka mendukung maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini.
Artikel
Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra POLRI Wilayah Sulsel
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023