Rumah Dampingan adalah Fasilitas yang di sediakan oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dan merupakan suatu program kelanjutan dari Direktorat Pasca rehabilitasi untuk mantan penyalahguna narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi primer. Rumah Dampingan ini memiliki beberapa program untuk pemulihan mantan penyalahguna narkoba agar tidak kambuh kembali (relaps).Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mereka hingga titik total abstinen (berhenti total menggunakan Narkoba) dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan pecandu. Di Rumah Dampingan ini, Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN membuat program keterampilan (vokasional) bagi mantan pecandu yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif. Selain itu, program ini juga dapan menjadikan mereka lebih mandiri dan siap mereka kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakatTidak hanya itu, di sini mantan penyalahguna narkoba juga di ajari cara bersosialisasi langsung kemasyarakat dan belajar bagaimana menghadapi pressure- pressure (tekanan – tekanan) ketika berada di luar lingkungan Rumah Damping.Setiap harinya, para mantan pecandu yang menjalankan program di Rumah Dampingan melakukan Group Discusion yang bertujuan agar para mantan penyalahguna dapat saling bertukar fikiran satu samalain. Group Discussion ini sangat berguna untuk mengembalikan rasa percaya diri mereka, dan menghilangkan rasa kegelisahan yang biasa dialami oleh mereka. Selain Group Discusion, para mantan penyalahguna narkoba juga di berikan ilmu pengetahuan melalui kegiatan kegiatan seminar yang disajikan oleh konselor , dokter dan psikolog.Melalui rumah dampingan ini, para mantan pecandu dapat belajar bagaimana cara bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Disini mereka belajar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Rumah Dampingan agar selalu terlihat kondusif. Konsep untuk tetap menjalin kekeluargaan yang erat dan harmonis diantara para mantan penyalahguna narkoba, selalu di lakukan di Rumah Dampingan ini. Karena bagi para mantan penyalahguna narkoba, Rumah Dampingan merupakan Rumah kedua yang bisa menerima mereka ketika Rumah pertama mereka ( keluarga) tidak mau atau belum siap menerima mereka kembali karena adanya stigma negative.
Artikel
Rumah Dampingan adalah Rumah kedua untuk Mantan penyalahguna narkoba
Terkini
-
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026
