Puluhan orang yang tergabung dalam LSM GANNAS, GEBRAK Indonesia, PETIR, dan INWF berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6). Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan Agung bersikap tegas dan segera mengeksekusi para pengedar dan bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati.Dalam orasinya, para perwakilan LSM tersebut mengatakan, banyaknya pengedar dan bandar narkoba yang kini masih belum menjalani putusan, padahal telah dinyatakan vonis mati menunjukkan lemahnya penegakan hukum di bangsa ini. Pada akhirnya dapat memunculkan pertanyaan di masyarakat perihal komitmen pemberantasan narkoba.Kami menginginkan institusi penegak hukum tidak kalah melawan pengedar dan bandar narkoba yang telah merusak anak bangsa, tandas Gerry selaku Koordinator Aksi.Gerry juga menambahkan, minimnya ekseskusi terhadap penjahat narkoba membuat pelaku kejahatan serupa menjadi lebih leluasa.Pengedar dan bandar narkoba yang masih berkeliaran menganggap bahwa hukum di Indonesia tidak bersikap tegas terhadap narkoba.Sehingga semakin leluasa mereka melakukan kejahatannya disini dan bertambah banyak korban berjatuhan, imbuhnya.Pada aksi ini juga disuarakan tuntutan agar oknum penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, serta hakim, yang bermain mata dengan pelaku peredaran narkoba diproses tegas dank eras. Oknum itu, sambung Gerry, tidak layak meneruskan profesinya karena bekerjasama dengan penghancur nasib Bangsa Indonesia.Kami meminta oknum polisi, jaksa, hakim, yang nakal, melakukan kerjasama dengan pengedar dan bandar narkoba agar dipecat secara tidak hormat. Lalu juga dikenakan sangsi hukuman setegas-tegasnya, terangnya.Menanggapi aksi itu, secara terpisah, Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Siswandi mengatakan, aspirasi kelompok masyarakat tersebut sebagai bukti keinginan terwujudnya komitmen penyelesaian narkoba pada bangsa ini. Masyarakat, lanjutnya, ingin agar penegakan hukum benar-benar terlaksana melalui tidak bertele-telenya implementasi putusan pengadilan.Jangan sampai nanti yang terjadi pengadilan rakyat kalau aparat penegak hukumnya lemah, tegas Siswandi. (PR/Has/bk)
Berita Utama
Aksi Masyarakat Desak Eksekusi Hukuman Mati
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPIM TNI-POLRI 2024 28 Feb 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024