Puluhan orang yang tergabung dalam LSM GANNAS, GEBRAK Indonesia, PETIR, dan INWF berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6). Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan Agung bersikap tegas dan segera mengeksekusi para pengedar dan bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati.Dalam orasinya, para perwakilan LSM tersebut mengatakan, banyaknya pengedar dan bandar narkoba yang kini masih belum menjalani putusan, padahal telah dinyatakan vonis mati menunjukkan lemahnya penegakan hukum di bangsa ini. Pada akhirnya dapat memunculkan pertanyaan di masyarakat perihal komitmen pemberantasan narkoba.Kami menginginkan institusi penegak hukum tidak kalah melawan pengedar dan bandar narkoba yang telah merusak anak bangsa, tandas Gerry selaku Koordinator Aksi.Gerry juga menambahkan, minimnya ekseskusi terhadap penjahat narkoba membuat pelaku kejahatan serupa menjadi lebih leluasa.Pengedar dan bandar narkoba yang masih berkeliaran menganggap bahwa hukum di Indonesia tidak bersikap tegas terhadap narkoba.Sehingga semakin leluasa mereka melakukan kejahatannya disini dan bertambah banyak korban berjatuhan, imbuhnya.Pada aksi ini juga disuarakan tuntutan agar oknum penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, serta hakim, yang bermain mata dengan pelaku peredaran narkoba diproses tegas dank eras. Oknum itu, sambung Gerry, tidak layak meneruskan profesinya karena bekerjasama dengan penghancur nasib Bangsa Indonesia.Kami meminta oknum polisi, jaksa, hakim, yang nakal, melakukan kerjasama dengan pengedar dan bandar narkoba agar dipecat secara tidak hormat. Lalu juga dikenakan sangsi hukuman setegas-tegasnya, terangnya.Menanggapi aksi itu, secara terpisah, Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Siswandi mengatakan, aspirasi kelompok masyarakat tersebut sebagai bukti keinginan terwujudnya komitmen penyelesaian narkoba pada bangsa ini. Masyarakat, lanjutnya, ingin agar penegakan hukum benar-benar terlaksana melalui tidak bertele-telenya implementasi putusan pengadilan.Jangan sampai nanti yang terjadi pengadilan rakyat kalau aparat penegak hukumnya lemah, tegas Siswandi. (PR/Has/bk)
Berita Utama
Aksi Masyarakat Desak Eksekusi Hukuman Mati
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024