Puluhan orang yang tergabung dalam LSM GANNAS, GEBRAK Indonesia, PETIR, dan INWF berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6). Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan Agung bersikap tegas dan segera mengeksekusi para pengedar dan bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati.Dalam orasinya, para perwakilan LSM tersebut mengatakan, banyaknya pengedar dan bandar narkoba yang kini masih belum menjalani putusan, padahal telah dinyatakan vonis mati menunjukkan lemahnya penegakan hukum di bangsa ini. Pada akhirnya dapat memunculkan pertanyaan di masyarakat perihal komitmen pemberantasan narkoba.Kami menginginkan institusi penegak hukum tidak kalah melawan pengedar dan bandar narkoba yang telah merusak anak bangsa, tandas Gerry selaku Koordinator Aksi.Gerry juga menambahkan, minimnya ekseskusi terhadap penjahat narkoba membuat pelaku kejahatan serupa menjadi lebih leluasa.Pengedar dan bandar narkoba yang masih berkeliaran menganggap bahwa hukum di Indonesia tidak bersikap tegas terhadap narkoba.Sehingga semakin leluasa mereka melakukan kejahatannya disini dan bertambah banyak korban berjatuhan, imbuhnya.Pada aksi ini juga disuarakan tuntutan agar oknum penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, serta hakim, yang bermain mata dengan pelaku peredaran narkoba diproses tegas dank eras. Oknum itu, sambung Gerry, tidak layak meneruskan profesinya karena bekerjasama dengan penghancur nasib Bangsa Indonesia.Kami meminta oknum polisi, jaksa, hakim, yang nakal, melakukan kerjasama dengan pengedar dan bandar narkoba agar dipecat secara tidak hormat. Lalu juga dikenakan sangsi hukuman setegas-tegasnya, terangnya.Menanggapi aksi itu, secara terpisah, Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Siswandi mengatakan, aspirasi kelompok masyarakat tersebut sebagai bukti keinginan terwujudnya komitmen penyelesaian narkoba pada bangsa ini. Masyarakat, lanjutnya, ingin agar penegakan hukum benar-benar terlaksana melalui tidak bertele-telenya implementasi putusan pengadilan.Jangan sampai nanti yang terjadi pengadilan rakyat kalau aparat penegak hukumnya lemah, tegas Siswandi. (PR/Has/bk)
Berita Utama
Aksi Masyarakat Desak Eksekusi Hukuman Mati
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
