Rumah Dampingan adalah Fasilitas yang di sediakan oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dan merupakan suatu program kelanjutan dari Direktorat Pasca rehabilitasi untuk mantan penyalahguna narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi primer. Rumah Dampingan ini memiliki beberapa program untuk pemulihan mantan penyalahguna narkoba agar tidak kambuh kembali (relaps).Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mereka hingga titik total abstinen (berhenti total menggunakan Narkoba) dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan pecandu. Di Rumah Dampingan ini, Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN membuat program keterampilan (vokasional) bagi mantan pecandu yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif. Selain itu, program ini juga dapan menjadikan mereka lebih mandiri dan siap mereka kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakatTidak hanya itu, di sini mantan penyalahguna narkoba juga di ajari cara bersosialisasi langsung kemasyarakat dan belajar bagaimana menghadapi pressure- pressure (tekanan – tekanan) ketika berada di luar lingkungan Rumah Damping.Setiap harinya, para mantan pecandu yang menjalankan program di Rumah Dampingan melakukan Group Discusion yang bertujuan agar para mantan penyalahguna dapat saling bertukar fikiran satu samalain. Group Discussion ini sangat berguna untuk mengembalikan rasa percaya diri mereka, dan menghilangkan rasa kegelisahan yang biasa dialami oleh mereka. Selain Group Discusion, para mantan penyalahguna narkoba juga di berikan ilmu pengetahuan melalui kegiatan kegiatan seminar yang disajikan oleh konselor , dokter dan psikolog.Melalui rumah dampingan ini, para mantan pecandu dapat belajar bagaimana cara bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Disini mereka belajar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Rumah Dampingan agar selalu terlihat kondusif. Konsep untuk tetap menjalin kekeluargaan yang erat dan harmonis diantara para mantan penyalahguna narkoba, selalu di lakukan di Rumah Dampingan ini. Karena bagi para mantan penyalahguna narkoba, Rumah Dampingan merupakan Rumah kedua yang bisa menerima mereka ketika Rumah pertama mereka ( keluarga) tidak mau atau belum siap menerima mereka kembali karena adanya stigma negative.
Berita Utama
Rumah Dampingan adalah Rumah kedua untuk Mantan penyalahguna narkoba
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026
