Rumah Dampingan adalah Fasilitas yang di sediakan oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dan merupakan suatu program kelanjutan dari Direktorat Pasca rehabilitasi untuk mantan penyalahguna narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi primer. Rumah Dampingan ini memiliki beberapa program untuk pemulihan mantan penyalahguna narkoba agar tidak kambuh kembali (relaps).Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mereka hingga titik total abstinen (berhenti total menggunakan Narkoba) dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan pecandu. Di Rumah Dampingan ini, Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN membuat program keterampilan (vokasional) bagi mantan pecandu yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif. Selain itu, program ini juga dapan menjadikan mereka lebih mandiri dan siap mereka kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakatTidak hanya itu, di sini mantan penyalahguna narkoba juga di ajari cara bersosialisasi langsung kemasyarakat dan belajar bagaimana menghadapi pressure- pressure (tekanan – tekanan) ketika berada di luar lingkungan Rumah Damping.Setiap harinya, para mantan pecandu yang menjalankan program di Rumah Dampingan melakukan Group Discusion yang bertujuan agar para mantan penyalahguna dapat saling bertukar fikiran satu samalain. Group Discussion ini sangat berguna untuk mengembalikan rasa percaya diri mereka, dan menghilangkan rasa kegelisahan yang biasa dialami oleh mereka. Selain Group Discusion, para mantan penyalahguna narkoba juga di berikan ilmu pengetahuan melalui kegiatan kegiatan seminar yang disajikan oleh konselor , dokter dan psikolog.Melalui rumah dampingan ini, para mantan pecandu dapat belajar bagaimana cara bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Disini mereka belajar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Rumah Dampingan agar selalu terlihat kondusif. Konsep untuk tetap menjalin kekeluargaan yang erat dan harmonis diantara para mantan penyalahguna narkoba, selalu di lakukan di Rumah Dampingan ini. Karena bagi para mantan penyalahguna narkoba, Rumah Dampingan merupakan Rumah kedua yang bisa menerima mereka ketika Rumah pertama mereka ( keluarga) tidak mau atau belum siap menerima mereka kembali karena adanya stigma negative.
Berita Utama
Rumah Dampingan adalah Rumah kedua untuk Mantan penyalahguna narkoba
Terkini
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025