Rumah Dampingan adalah Fasilitas yang di sediakan oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dan merupakan suatu program kelanjutan dari Direktorat Pasca rehabilitasi untuk mantan penyalahguna narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi primer. Rumah Dampingan ini memiliki beberapa program untuk pemulihan mantan penyalahguna narkoba agar tidak kambuh kembali (relaps).Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mereka hingga titik total abstinen (berhenti total menggunakan Narkoba) dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan pecandu. Di Rumah Dampingan ini, Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN membuat program keterampilan (vokasional) bagi mantan pecandu yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif. Selain itu, program ini juga dapan menjadikan mereka lebih mandiri dan siap mereka kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakatTidak hanya itu, di sini mantan penyalahguna narkoba juga di ajari cara bersosialisasi langsung kemasyarakat dan belajar bagaimana menghadapi pressure- pressure (tekanan – tekanan) ketika berada di luar lingkungan Rumah Damping.Setiap harinya, para mantan pecandu yang menjalankan program di Rumah Dampingan melakukan Group Discusion yang bertujuan agar para mantan penyalahguna dapat saling bertukar fikiran satu samalain. Group Discussion ini sangat berguna untuk mengembalikan rasa percaya diri mereka, dan menghilangkan rasa kegelisahan yang biasa dialami oleh mereka. Selain Group Discusion, para mantan penyalahguna narkoba juga di berikan ilmu pengetahuan melalui kegiatan kegiatan seminar yang disajikan oleh konselor , dokter dan psikolog.Melalui rumah dampingan ini, para mantan pecandu dapat belajar bagaimana cara bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Disini mereka belajar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Rumah Dampingan agar selalu terlihat kondusif. Konsep untuk tetap menjalin kekeluargaan yang erat dan harmonis diantara para mantan penyalahguna narkoba, selalu di lakukan di Rumah Dampingan ini. Karena bagi para mantan penyalahguna narkoba, Rumah Dampingan merupakan Rumah kedua yang bisa menerima mereka ketika Rumah pertama mereka ( keluarga) tidak mau atau belum siap menerima mereka kembali karena adanya stigma negative.
Berita Utama
Rumah Dampingan adalah Rumah kedua untuk Mantan penyalahguna narkoba
Terkini
-
BNN DAN PABPDSI KUKUHKAN KOLABORASI, WUJUDKAN DESA BERSINAR 10 Jun 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS LEMBAGA REHABILITASI, DORONG PEMENUHAN SNI 8807:2022 09 Jun 2026 -
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
