Setelah beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan modus perkenalan melalui jejaring sosial facebook, kembali kali ini BNN mengungkap kasus peredaran gelap Narkoba dengan motif yang sama. BNN menangkap satu orang WNI dengan inisial FS alias Siska (31 tahun, wanita, kurir) dan satu orang WNA asal Nigeria dengan inisial S (30 tahun, pria, pengendali) pada hari Rabu (10/6) di Bekasi dan Jakarta. Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika berupa sabu seberat 20,88 kg. Tersangka disinyalir merupakan jaringan Nigeria – Thailand – China (Tiongkok) yang mendapatkan barang dari seseorang berinisial K (WNA Nigeria) yang diketahui sering berada di Nigeria dan Thailand yang hingga saat ini masih dalam DPO. Perkenalan keduanya berawal dari facebook. S yang dari awal memang memiliki rencana untuk mengembangkan jaringan, dengan sengaja mengajak pertemanan kepada FS melalui account facebook. Setelah itu S berusaha untuk mendekati FS hingga akhirnya terjadilah pertemuan diantara keduanya pada bulan Oktober 2014 di daerah pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat. Kemudian keduanya pun menjalin hubungan cinta dan setelah hubungan tersebut berjalan selama kurang lebih dua bulan, S menjelaskan tentang bisnis Narkoba yang dilakukannya kepada FS dan mengajak FS untuk bergabung bersamanya. FS yang dimabuk cinta dan dipenuhi semua kebutuhan hidupnya oleh S akhirnya membantu kekasihnya tersebut sebagai kurir.Kronologis PenangkapanBerdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, Petugas BNN akhirnya melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap FS. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 3 bulan akhirnya pada hari Rabu (10/6) sekitar pukul 13.00 WIB petugas menangkap FS yang baru saja kembali dari mengambil paket berisi sabu di salah satu jasa pengiriman di daerah Pluit, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jl. Satria Raya Blok IV No.4, kawasan Perumahan Bumi Satria Kencana, Bekasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Setelah digeledah, petugas menemukan 19 paket alat pijat yang berasal dari China dimana didalamnya diselipkan 1 kg sabu pada masing-masing paket. Selain itu, petugas juga menemukan 1,88 kg sabu yang merupakan simpanan dari tersangka. Sehingga barang bukti sampah busuk sabu yang diamankan dalam penangkapan tersebut sebanyak 20,88 kg.Setelah melakukan pengembangan, beberapa saat kemudian di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, petugas BNN menangkap S di kos-kosan Bimo Sakti kamar 207, Jl. K.S. Tubun I No.10 Pal Merah, Jakarta Barat. Dari tangan S petugas mengamankan beberapa alat komunikasi telepon genggam dan banyak simcard.Keduanya kini diamankan BNN dan atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 Jo 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1. Sedangkan untuk tersangka S akan dikenakan pasal tambahan yakni pasal 113 ayat 2 Jo 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Siaran Pers
Rekrut Kurir Narkoba Melalui Facebook
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024