IA@datin, Jakarta. Rapat Penyampaian dan Penjelasan Peraturan Kepala BNN tentang Pembentukan wadah peran serta masyarakat dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2010, bertempat di Ruang Bronco, Klub Eksekutif Persada Jl. Raya Protokol Halim Perdana Kusumah 13610, Telp.021-8096104 dari pukul 10.30 s/d 14.00 WIB, peserta rapat terdiri dari :1) 15 LSM yang terdiri dari Gandakrim, Geram, Reconindo, YCAB, Gannas, YKPI, Yayasan Asa Bangsa, YPI, SAN, Fyord, Granat, Jayasakti, Sanggar Merah Putih, Gepenta dan Bersama.2) Para Pejabat BNN yang terdiri dari : Kepala BNN, Deputi Pencegahan BNN, Direktur Advokasi Deputi Pencegahan BNN, Direktur Diseminasi Informasi Deputi Pencegahan BNN, Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Maria Madjid Priyoharyono, Ksbdt. Media Non Elektronik Dit. Diseminasi Informasi Deputi Pencegahan BNN, Ksbdt Media Elektronik Dit. Diseminasi Informasi Deputi Pencegahan BNN, Ksbdt Instansi Pemerintah Dit. Advokasi Deputi Pencegahan BNN, Ksbdt Masyarakat Dit. Advokasi Deputi Pencegahan BNN, Ksbdt Masyarakat Pedesaan Dit. Pemberdayaan Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Ksbdt Lingkungan Kerja dan Masyarakat Dit. Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Yudi Kusmayadi, BS, MSPH.Pada Rapat Penyampaian dan Penjelasan Peraturan Kepala BNN tentang Pembentukan wadah peran serta masyarakat dipaparkan 2 (dua) materi antara lain :1) Paparan Peraturan Kepala BNN Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan Wadah Peran Serta Masyarakat oleh Drs. Anang Iskandar, SH, MH.2) Paparan Penataan Badan Narkotika Nasional oleh Drs. Nicolas Eko Riwayanto, Pg.D, M.Sc.Hasil yang dicapai dalam kegiatan Rapat Penyampaian dan Penjelasan Peraturan Kepala BNN tentang Pembentukan wadah peran serta masyarakat adalah bentuk wadah peran serta masyarakat yang masih akan dibicarakan oleh ke-15 LSM pada hari Kamis 10 Juni 2010 pukul 16.00 WIB di Ruang Rapat BNN Lantai 7 sebagai berikut :1) Bentuk : Forum Komunikasi LSM/Organisasi Sosial Kemasyakatan. 2) Presidium NasionalDewan Pertimbangan1. Ketua ( Ibu Negara ) 2. Wakil Ketua (Kepala BNN)3. Anggota (Para Sesepuh LSM/Tokoh)4. Sekretaris Jenderal (yang menentukan para pimpinan LSM)Pada acara tanggal 10 Juni 2010 akan dihadiri pula oleh Prof. Paulus Wirutomo dari Universitas Indonesia sebagai pengamat.
Berita Utama
Rapat Penyampaian dan Penjelasan Peraturan Kepala BNN tentang Pembentukan wadah peran serta masyarakat
Terkini
-
BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025