Skip to main content
Berita Utama

Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pekanbaru, Riau

Oleh 07 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pekanbaru, Riau dilaksanakan pada tanggal 04 s.d 07 Maret 2013 bertempat Hotel Grand Zury, Pekanbaru.Peserta yang menghadiri kegiatan tersebut berjumlah 50 orang dari Kementerian Terkait, LSM, Swasta, dan Dunia Usaha di Pekanbaru, Riau.Narasumber : Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE 1. Drs. V. Sambudiyono, MM ,Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, dengan Topik Topik Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Konsep P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)2. Drs. Bambang Setiawan. Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Riau dengan topik Upaya Menciptakan Lingkungan Masyarakat Kampung Dalam Bebas Dan Bersih Dari Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat3. Baharuddin, S,Sos, MSi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Riau dengan topik Pentingnya Membangun Sinergitas Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Di Kampung Dalam, RiauPenjelasan kegiatan : Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE 1. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kampung Dalam Pekanbaru, Riau dengan melibatkan Instansi Terkait, LSM dan Dunia Usaha sehinggga terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 2. Mensinergikan secara bersama-sama dengan Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam mengatasi permasalahan narkoba pada daerah rawan narkoba di perkotaan dengan cara pemberdayaan alternatif.3. Sebagai bahan masukan Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam menyusun program pemberdayaan alternatif masyarakat perkotaan di Provinsi Riau.Kesimpulan : Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:””; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standard; mso-ansi-language:IN; mso-fareast-language:EN-US;}1. Para Stakeholder Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha diharapkan berperan aktif melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di seluruh daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di provinsi Riau, khususnya di Kampung Dalam dan Desa Ranah Kabupaten Kampar.2. Terjalinnya komunikasi yang efektif dengan Lintas Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam melaksanakan Program P4GN di provinsi Riau.3. Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha diharapkan dapat menjadi alat pemersatu masyarakat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di provinsi Riau.4. Menyelaraskan program pemberdayaan Alternatif dengan Kementerian Terkait, LSM dan Dunia Usaha dalam menangani Kampung Dalam dan desa Ranah Kabupaten Kampar.5. Membangun semangat kebersamaan dengan Instansi Terkait, LSM dan Dunia Usaha untuk bersama-sama menciptakan provinsi Riau yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.6. Menumbuhkan kepedulian para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kampung Dalam dan Desa Ranah untuk bersama-sama mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.7. Membangun komitmen bersama dengan instansi terkait, LSM dan dunia usaha untuk melakukan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. 8. Untuk menciptakan daerah Kampung Dalam dan desa Ranah menjadi daerah yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dilakukan program pemberdayaan alternatif dan penindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan Narkoba. Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE

Baca juga:  Pusat Koordinasi Penanggulangan Narkoba di ASEAN Dibangun di Bangkok

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel