Kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pekanbaru, Riau dilaksanakan pada tanggal 04 s.d 07 Maret 2013 bertempat Hotel Grand Zury, Pekanbaru.Peserta yang menghadiri kegiatan tersebut berjumlah 50 orang dari Kementerian Terkait, LSM, Swasta, dan Dunia Usaha di Pekanbaru, Riau.Narasumber : Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE 1. Drs. V. Sambudiyono, MM ,Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, dengan Topik Topik Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Konsep P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)2. Drs. Bambang Setiawan. Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Riau dengan topik Upaya Menciptakan Lingkungan Masyarakat Kampung Dalam Bebas Dan Bersih Dari Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat3. Baharuddin, S,Sos, MSi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Riau dengan topik Pentingnya Membangun Sinergitas Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Di Kampung Dalam, RiauPenjelasan kegiatan : Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE 1. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kampung Dalam Pekanbaru, Riau dengan melibatkan Instansi Terkait, LSM dan Dunia Usaha sehinggga terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 2. Mensinergikan secara bersama-sama dengan Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam mengatasi permasalahan narkoba pada daerah rawan narkoba di perkotaan dengan cara pemberdayaan alternatif.3. Sebagai bahan masukan Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam menyusun program pemberdayaan alternatif masyarakat perkotaan di Provinsi Riau.Kesimpulan : Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:””; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-font-kerning:1.0pt; mso-ligatures:standard; mso-ansi-language:IN; mso-fareast-language:EN-US;}1. Para Stakeholder Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha diharapkan berperan aktif melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di seluruh daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di provinsi Riau, khususnya di Kampung Dalam dan Desa Ranah Kabupaten Kampar.2. Terjalinnya komunikasi yang efektif dengan Lintas Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam melaksanakan Program P4GN di provinsi Riau.3. Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha diharapkan dapat menjadi alat pemersatu masyarakat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di provinsi Riau.4. Menyelaraskan program pemberdayaan Alternatif dengan Kementerian Terkait, LSM dan Dunia Usaha dalam menangani Kampung Dalam dan desa Ranah Kabupaten Kampar.5. Membangun semangat kebersamaan dengan Instansi Terkait, LSM dan Dunia Usaha untuk bersama-sama menciptakan provinsi Riau yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.6. Menumbuhkan kepedulian para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kampung Dalam dan Desa Ranah untuk bersama-sama mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.7. Membangun komitmen bersama dengan instansi terkait, LSM dan dunia usaha untuk melakukan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. 8. Untuk menciptakan daerah Kampung Dalam dan desa Ranah menjadi daerah yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dilakukan program pemberdayaan alternatif dan penindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan Narkoba. Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE
Berita Utama
Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pekanbaru, Riau
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
