Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Kabupaten Bogor

Oleh 09 Agu 2023Agustus 11th, 2023Tidak ada komentar
Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Kabupaten Bogor
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menghadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan KOTAN Kab Bogor di M. One Hotel, Bogor, Rabu (9 Agustus 2023).

Rakor Pengembangan dan Pembinaan KOTAN Kab Bogor, merupakan rapat koordinasi yang bertujuan meningkatkan status ketanggapan dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah Kab Bogor. Hadir sebagai narasumber, Sujana, SE., MM selaku Kabid kesehatan ekonomi sosial budaya agama dan organisasi (KESBAO), Bakesbangpol Kab Bogor dan Wildah Dj, PSM Dep Bid Dayamas BNN

Pembahasan diskusi sebagai berikut :
1. Peredaran gelap Narkoba di kab. Bogor menempati peringkat ke-2 di tk. Prop. Jawa Barat. Kawasan Rawan Kab Bogor kategori waspada berada di Kecamatan Cisarua (Desa Tugu Tani dan Cibereum).

2. Regulasi terkait sinergitas program P4GN : UU No. 35 tahun 2009 ttg narkotika, inpres No. 2 / 2020 ttg RAN P4GN, Permendagri No. 12 tahun 2019 ttg fasikitasi P4GN, permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 ttg prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 ttg Pedoman Umum Pembangunan desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Permendagri 81 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dimana penguatan peran PKK dalam mendukung Pemerintah Pemberantasan Narkotika dengan melakukan program penguatan dan pengetahuan ketahanan keluarga kepada masyarakat melalui TP PPK, Kader PKK dan Posyandu dalam rangka mendukung Pemerintah terhadap pemberantasan bahaya Narkotika; Permendagri No. 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023-Pempov/pemkab/pemkot menganggarkan pada APBD TA 2023 dalam rangka optimalisasi Kampanye “War On Drugs” dan sinkronisasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagai wujud dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan P4GN.

Baca juga:  BNN Gandeng PT Sritex Jadi Agen Pencegahan Narkoba

3. Peraturan Bupati Kab Bogor No. 82 tahun 2021 tentang fasilitasi P4GN dan Instruksi Bupati Bogor No. 354-551 tentang pelaksanaan program P4GN serta pembentukan Tim Terpadu di tk. Kecamatan, Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba telah mengejawantahkan peningkatan kapasitas Pramuka sebagai Penyuluh anti Narkoba, Peningkatan kapasitas Karang Taruna sebagai Penyuluh anti Narkoba, Penguatan Literasi P4GN bagi TP. PKK Kabupatan dan TP PKK kecamatan, Penyusunan Regulasi Tim Terpadu P4GN, Penyusunan RAD P4GN, dan Deteksi Dini melalui tes urine pejabat kabupaten Bogor.

4. Dispora kab Bogor mempunyai program Roadshow P4GN ke sekolah se-Kab. Bogor yang telah berjalan sejak tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari pembentukan penyuluh di sekolah.

5. Disnaker memberikan pelatihan teknik bagi mantan penyalahguna dan juga memberikan edukasi P4GN kepada binaan.

6. Dinas pendidikan melakukan pelatihan pembentukan karakter bagi kepala sekolah dan mewajibkan sekolah memberikan sosialisasi P4GN kepada siswa secara rutin (MPLS)

7. Pokja I TP PKK membentuk program Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (PIK) hingga lingkungan RW. Kader-kader PIK dilatih secara teknis dalam memberikan informasi-informasi positif kepada masyarakat termasuk informasi narkoba.

Baca juga:  Workshop Investigative Interviewing Resmi Ditutup, BNN RI Kenalkan Metode Investigasi Alternatif Bernama “Peace”

8. Pengalokasian anggaran P4GN di APBDes masih tergantung pada urgensi tiap-tiap desa. Satu Milyar satu Desa (SAMISADE) diarahkan untuk pembangunan fisik, sedangkan APBD diprioritaskan untuk stunting dan bencana. Kegiatan P4GN dilaksanakan dari alokasi pengembalian pajak daerah sehingga perlu dukungan dari pusat untuk menguatkan kebijakan di APBDes.

Hadir pada kesempatan ini perwakilan Disnaker Kab Bogor, Kejari Kab Bogor, Dispora Kab Bogor, Dinas P3A, Kodim 062 Kab Bogor, Korem 061/SK, Polres Kab Bogor, SMP Citra Nusa, SMK Putra Pakuan, SMK Bina Teknologi Cibinong, SMPN 2 Sukaraja, GP Ansor, Desa Hambalang, dan Desa Cileungsi Kidul.

Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Kabupaten Bogor

Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Kabupaten Bogor

Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Kabupaten Bogor

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel